Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disiksa hingga Buta dan Tuli, Sugiyem Laporkan Bekas Majikan yang Aniaya Dirinya di Singapura

Kompas.com - 10/11/2020, 12:34 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Tenaga kerja wanita (TKW) asal Dukuh Ledok, Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Sugiyem (49), melaporkan mantan majikannya saat bekerja di Singapura.

Majikan Sugiyem diduga melakukan penganiayaan terhadapnya sampai mengalami buta dan tuli.

Kini Sugiyem telah dipulangkan kembali ke Indonesia. Namun, kondisi Sugiyem sangat memprihatinkan.

Baca juga: 2 Tahun Disiksa Majikan di Singapura, Sugiyem Penuh Luka dan Buta Saat Dipulangkan

Laporkan kasus

Ilustrasi kekerasanTHINKSTOCKS/WAVEBREAKMEDIA LTD Ilustrasi kekerasan
Sugiyem didampingi Pemerintah Kabupaten Pati melaporkan kasus ini kepada otoritas di Singapura.

Selain buta dan tuli, Sugiyem yang tak memiliki anak itu juga mengalami luka di sekujur tubuhnya.

Sugiyem telah menjalani visum di RSUP dr Kariadi Semarang sebagai bukti adanya penganiayaan.

"Yang jelas, Sugiyem sekarang buta dan dirawat keluarganya. Kemarin sudah visum di RSUP dr Kariadi Semarang. Hasilnya dikirim ke Singapura untuk kelengkapan surat laporan ke otoritas Singapura. Kami berharap semoga cepat ditangani dan hak-hak Sugiyem bisa diterimanya," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pati, Tri Haryama, Senin (9/11/2020).

Baca juga: Derita Orangtua yang Kehilangan 3 Anak Mereka Secara Misterius: Kami Cari dari Pagi sampai Malam

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com