KOMPAS.com - Tenaga kerja wanita (TKW) asal Dukuh Ledok, Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Sugiyem (49), melaporkan mantan majikannya saat bekerja di Singapura.
Majikan Sugiyem diduga melakukan penganiayaan terhadapnya sampai mengalami buta dan tuli.
Kini Sugiyem telah dipulangkan kembali ke Indonesia. Namun, kondisi Sugiyem sangat memprihatinkan.
Baca juga: 2 Tahun Disiksa Majikan di Singapura, Sugiyem Penuh Luka dan Buta Saat Dipulangkan
Selain buta dan tuli, Sugiyem yang tak memiliki anak itu juga mengalami luka di sekujur tubuhnya.
Sugiyem telah menjalani visum di RSUP dr Kariadi Semarang sebagai bukti adanya penganiayaan.
"Yang jelas, Sugiyem sekarang buta dan dirawat keluarganya. Kemarin sudah visum di RSUP dr Kariadi Semarang. Hasilnya dikirim ke Singapura untuk kelengkapan surat laporan ke otoritas Singapura. Kami berharap semoga cepat ditangani dan hak-hak Sugiyem bisa diterimanya," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pati, Tri Haryama, Senin (9/11/2020).
Baca juga: Derita Orangtua yang Kehilangan 3 Anak Mereka Secara Misterius: Kami Cari dari Pagi sampai Malam
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.