PEKANBARU, KOMPAS.com - AH alias Horas (38) nekat menembak seorang pria sedang mabuk dengan menggunakan senapan angin di Jalan Bijaksana, Kepenghuluan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Akibatnya, korban bernama Samsul alias Isul (40) mengalami luka tembak di leher bagian kiri.
Kepala Bagian (Kabag) Humas Polres Rohil AKP Juliandi mengatakan, pelaku saat ini dalam penyelidikan Polsek Panipahan.
"Pelaku AH masih dalam pengejaran. Untuk korban sudah diberikan perawatan medis di rumah sakit," kata Juliandi kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Selasa (10/11/2020).
Baca juga: Tebang 83 Pohon Median Jalan di Pekanbaru, Pengusaha Reklame Terancam 5 Tahun Penjara
Dijelaskannya, kasus penganiayaan itu terjadi pada Jumat (6/11/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.
Samsul awalnya datang ke rumah abang pelaku bernama Hasan di Jalan Bijaksana. Di situ korban yang sedang mabuk juga bertemu dengan Rudi, teman dari Hasan.
Korban meminta sejumlah uang kepada Rudi. Namun, Rudi tidak menuruti permintaan korban hingga terjadi percecokan.
"Ketika saksi Rudi keluar dari dalam rumah, korban mendorong pintu pagar rumah Hasan hingga engsel terlepas," sebut Juliandi.
Baca juga: Pabrik Madu Khas Banten Palsu Dibongkar Polisi, Tiga Orang Diamankan
Melihat adanya keributan, korban diusir dari rumah Hasan. Korban pun pergi.
Namun, tak lama setelah itu korban kembali datang ke rumah Hasan bersama seorang temannya.
"Korban saat itu minta uang lagi kepada saksi Rudi dengan cara memaksa. Tetapi, saksi juga tidak mau memberikan uang kepada korban yang saat itu dalam kondisi mabuk," kata Juliandi.