KOMPAS.com- Sidang pledoi atas kasus "Kacung WHO" Jerinx diwarnai peristiwa haru.
Jerinx yang dituntut tiga tahun penjara itu bersujud dan mencium kaki ibundanya.
Ibunda Jerinx memang hadir pada sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (10/11/2020) tersebut.
Baca juga: Sebelum Sidang Pleidoi, Jerinx Sujud dan Cium Kaki Ibunya, Tangis Pun Pecah
"Ya senang sekali ibu saya datang, saya anak tunggal ya senang sekali, dukungan yang sangat bagus," tutur Jerinx, Selasa (10/11/2020).
Bahkan, Jerinx langsung bersujud dan berkali-kali mencium kaki ibunya.
Sang ibu pun tak kuasa menahan air mata. Tangisnya pecah di pengadilan.
Baca juga: Fakta Jerinx Dituntut 3 Tahun Penjara, Curiga Pesanan hingga Tuntutan Dianggap Rancu