LEBAK, KOMPAS.com - Desa Barunai, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, jadi sorotan setelah berita seorang pria dibawa ke kantor polisi karena mengunggah video jalan rusak di media sosial.
Pria yang diketahui bernama Badru (25) itu mengunggah video detik-detik ibu hamil ditandu menuju puskesmas di akun Facebook pribadinya.
Ibu hamil itu harus ditandu karena jalan di kampungnya tidak bisa dilalui kendaraan roda empat.
Baca juga: Unggah Video Ibu Hamil Ditandu Lewati Jalan Rusak, Warga Lebak Diperiksa Polisi, Ini Penjelasannya
Kepala Desa Barunai Hasan menjelaskan, jalan poros desa yang menjadi akses warga kampung dalam video tersebut memang sedang tidak bisa dilalui, lantaran tertutup longsor pada awal Oktober 2020 lalu.
"Dua minggu sebelum kejadian ibu hamil ditandu itu longsor, jalan tertutup material longsor sehingga harus menggunakan jalan alternatif yang hanya bisa dilintasi kendaraan roda dua saja," kata Hasan di Barunai, Cihara, Selasa (10/11/2020).
Material longsor tersebut, menurut Hasan, terjadi di sejumlah titik jalam poros desa. Selain longsor, jembatan juga putus.
Menurut Hasan, perlu beberapa hari untuk membersihkan material di jalan.
Baca juga: Olahraga Tanpa Jaga Jarak, 80 ASN di Banten Terancam Dipecat
Untuk mendatangkan alat beratnya saja, menurut dia, dibutuhkan 4 hari perjalanan hingga ke lokasi longsor.
"Sudah laporan, saat kejadian itu hendak dikerjakan, medannya memang jauh dan menanjak, alat berat sulit masuk, apalagi kondisi hujan terus," kata Hasan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan