Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan sanksi diberikan mulai dari teguran tertulis.
ASN bisa dipecat apabila melakukan kesalahan yang sama dan telah diberi teguran tertulis hingga tiga kali.
"Ya akan dipanggil, diperiksa oleh inspektorat, terbukti enggak? kalau terbukti di peringati dulu, kalau tiga kali peringatan akan dipecat," kata Wahidin.
Hal itu ditujukan agar tidak ada ASN yang melanggar protokol kesehatan.
Sebab sebagai ASN, mereka harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor : Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.