KOMPAS.com- Gara-gara berolahraga tanpa menjaga jarak, 80 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten terancam dipecat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin mengatakan 80 ASN tersebut tengah diperiksa oleh inspektorat.
"Mereka berkumpul tanpa jaga jarak, itu ada beberapa kejadian, ada dua kejadian itu diberikan sanksi tindakan periksa oleh inspektorat," kata Komarudin kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten. Senin (9/11/2020).
Baca juga: 80 ASN Banten Terancam Dipecat gara-gara Langgar Protokol Kesehatan
Yang pertama ialah 30 orang ASN Pemprov Banten ketahuan menggelar olahraga bersama namun tidak menggunakan protokol kesehatan.
Kemudian kegiatan kedua berjumlah 50 orang ASN dengan pelanggaran serupa.
"Mereka sedang berolahraga yang satu kegiatan sekitan 30an, dan satu kegiatannya lagi sekitar 50an dari berbagai OPD," ujar Komarudin.
Baca juga: Derita Orangtua yang Kehilangan 3 Anak Mereka Secara Misterius: Kami Cari dari Pagi sampai Malam