PURWOKERTO, KOMPAS.com - Setelah sempat dilonggarkan, Pemerintah Kabupaten Banyumas (Pemkab) Banyumas, Jawa Tengah, akan kembali memperketat kegiatan masyarakat.
Pasalnya beberapa waktu terakhir menunjukkan peningkatan kasus penyebaran virus corona (Covid-19).
"Melihat perkembangan terakhir, maka kami harus mengambil kebijakan, inilah saatnya mulai pengetatan kembali, protokol kesehatan harus dijalanakan," kata Bupati Achmad Husein melalui keterangan resmi, Selasa (10/11/2020).
Baca juga: Guru Positif Covid-19, Uji Coba Belajar Tatap Muka 1 SMP di Purwokerto Dihentikan
Husein memaparkan, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 tergolong baik, mencapai 80,93 persen.
Demikian juga dengan mortality rate yang berada di angka 2,94.
"Akan tetapi di sini harus ada yang harus dipertimbangan, postivity rate berada di angka 4,23 atau mendekati 5, sehingga setiap hari ada tambahan yang positif, berkisar 5, 6, 9, kemarin ada 18. Kemudian juga reproduksi efektif 1,28, (seharusnya) maksimal 1," jelas Husein.
Untuk itu, ia akan segera mengeluarkan surat keputusan (SK) bupati yang mengatur pembatasan kegiatan masyarakat.
Baca juga: Seorang Kepala Dinas di Banyumas Positif Covid-19, Suaminya Meninggal Dunia
"Uji coba belajar di salah satu sekolah kami tutup dulu, karena ada yang positif. Pasar Minggon dievaluasi, jam malam akan dievaluasi lagi, dan beberapa evaluasi lain," ujar Husein.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.