Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tebang 83 Pohon Median Jalan di Pekanbaru, Pengusaha Reklame Terancam 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 09/11/2020, 20:46 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Jumlah pohon yang ditebang oleh empat tersangka sebanyak 83 batang jenis glodokan tiang dan pohon jenis tabebuya.

Pohon-pohon itu ditebang dengan parang secara diam-diam pada Minggu (11/10/2020) lalu dini hari.

"TFG alias Tomi menyuruh empat tersangka untuk menebang pohon median jalan, karena papan reklamenya tertutup," ungkapnya.

Atas perbuatan tersangka, Pemerintah Kota Pekanbaru mengalami kerugian sekitar Rp 113 juta.

Baca juga: Tante yang Sekap Keponakannya di Pasar dengan Tangan dan Kaki Dirantai Diamankan Polisi

 

(Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com