Seperti diberitakan sebelumnya, ada empat orang di Lampung telah ditangkap Tim Densus 88 Antiteror karena diduga terlibat jaringan radikal.
Menurut keterangan Karo Penmas Mabes Polri, Kombes Awi Setiyoni, keempat orang itu yakni, SA, I, SUL, dan RK.
Awi mengatakan, empat orang di Lampung ini terlibat JI yang merupakan anggota tergabung di bidang koordinasi dan sinkronisasi (kosin).
"Keempatnya tergabung dalam kelompok Imarrudin di bawah Para Wijayanto yang merupakan kosin wilayah Lampung," kata Awi.
(Penulis: Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor: Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.