Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pengakuan Tante yang Sekap Keponakannya di Pasar dengan Tangan dan Kaki Dirantai

Kompas.com - 09/11/2020, 18:25 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Setelah mengamankan SR, tante yang menyekap keponakannya berinisial RK (11) di dalam sebuah kios di Pasar Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (8/11/2020), fakta baru pun terungkap. Teryata, perbuatan itu dilakukannya hanya untuk memberi efek jera kepada korban.

"Setelah kami Interogasi pelaku, korban ini agak bandel, nakal sehingga si ibu asuh ini bermaksud memberi efek jera," kata Kapolsek Baruga AKP I Gusti Komang Sulatra, dalam keterangan persnya di Mapolsek Baruga.

Perbuatan itu, lanjut Komang, baru dilakukan SR kemarin.

Baca juga: Tante yang Sekap Keponakannya di Pasar dengan Tangan dan Kaki Dirantai Diamankan Polisi

Kata Komang, RK merupakan anak yatim piatu, orangtuanya meninggal saat usianya 4 tahun. Sejak itulah ia diasuh oleh tantenya.

"Perlu kami sampaikan saat ini ibu asuh dalam kondisi sehat, hanya sebelumnya dia mengalami depresi setelah habis operasi," ujarnya.

Pasca-kejadian itu, saat ini korban diasuh oleh tetangganya di Pasar Baruga.

Baca juga: Kronologi Ditemukannya Bocah 11 Tahun yang Disekap Tantenya di Pasar, Berawal dari Suara Tangisan

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa rantai dan lakban warna kuning untuk kepetingan penyelidikan.

Kata Komang, atas perbuatannya, SR akan dikenakan Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

 

Sebelumnya diketahui, RK awalnya ditemukan oleh salah seorang pedagang setempat bernama Sarifuddin (33).

Baca juga: Bocah 11 Tahun Disekap Tantenya di Pasar, Tangan dan Kaki Dirantai

Saat itu, Sarifuddin sedang mengupas sayur dan tiba-tiba mendengar suara orang meminta tolong.

Kemudian, mendengar suara tersebut, Sarifuddin mencarinya. Setelah dicari, ternyata suara itu berasal dari dalam kios yang terkunci milik SR lalu membukanya.

Saat ditemukan, kata Sarifuddin, korban dalam posisi miring, kedua tangan dan kaki korban terikat dengan rantai menjadi satu dengan menggunakan gembok dalam keadaan terkunci serta mulut terlakban warna kuning.

"Saya bersama iparku bawa ini anak keluar dari kios, lalu buka lakban dari mulutnya. Namun rantai yang mengikat kedua tangan dan kedua kakinya tidak bisa terbuka karena dalam posisi terkunci dengan gembok," kata Sarifuddin berdasarkan keterangannya di Polsek Baruga, Senin (9/11/2020).

Baca juga: Sering Diejek Teman karena Tinggal di Bekas Kandang Ayam, Siswi SMK Ini Mengaku Sudah Kebal

Satu jam kemudian, tante RK datang ke pasar. Sarifuddin dan pedagang lainnya meminta SR untuk membuka gembok rantai yang membelit bocah tersebut.

"Kami lihat anak ini mengalami luka lebam bekas cubitan di kedua pahanya," ujarnya.

Usai kejadian itu, oleh pedagang pasar dilaporkan ke Manager Operasional PD Pasar Kota Kendari dan diteruskan ke Polsek Baruga.

Baca juga: Diduga Hendak Rayakan Ulang Tahun dengan Pesta Seks, Puluhan Pasangan ABG Diamankan di Kamar Hotel

 

(Penulis Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com