KOMPAS.com - Polres Gresik menggelar rekonstruksi pembuhuhan seorang remaja berinisial AH yang ditemukan dengan tangan terikat di dalam kubangan di sekitar Bukit Jamur, Kecamatan Bungah, Gresik.
Rekonstruksi pembunuhan itu digelar secara tertutup di Mapolres Gresik pada Senin (9/11/2020).
Kedua pelaku berinisial MSK (15) dan SNI (16) memeragakan 23 adegan dalam rekonstruksi pembunuhan itu.
Kuasa hukum pelaku, Sulthon Sulaeman mengatakan, puluhan adegan itu mulai dari perencanaan hingga pembunuhan terhadap AH.
"Adegan ke-20 hingga 23, menunjukkan korban dianiaya oleh pelaku. Dari mulai dipukul (menggunakan balok kayu) hingga ditenggelamkan (ke dalam kubangan air)," kata Sulthon saat dikonfirmasi, Senin.
Baca juga: Cerita Pensiunan TNI Kembangkan Tanaman Hias, Kewalahan Penuhi Permintaan Kios Selama Pandemi
Berdasarkan rekonstruksi itu, kata Sulthon, korban sempat menangis dan meminta ampun saat dianiaya pelaku. Korban memanggil nama ibunya.
Menurut Sulthon, pelaku membuang korban ke kubangan karena tak kunjung diam.
"Dilempar ke dalam kubangan air, kondisinya masih hidup," kata Sulthon.
Pada keesokan harinya, pelaku berinisial MSK kembali ke tempat kejadian perkara (TKP). Sulthon mengatakan, MSK ingin memastikan korban telah meninggal.