PEKANBARU, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menangkap bandar narkotika jenis sabu di Kabupaten Bengkalis, Riau, Senin (9/11/2020), sekitar pukul 02.00 WIB.
Dalam penangkapan ini, satu orang bandar narkoba bernama Hendra tewas ditembak polisi.
"Tersangka Hendra melawan petugas saat akan ditangkap dan menabrakkan mobilnya ke mobil Tim Harimau Kampar dari Ditresnarkoba Polda Riau. Tersangka meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit," ujar Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi dalam konferensi pers kepada wartawan, Senin.
Baca juga: Massa FPI dan PA 212 Garut Siap Berangkat Jemput Rizieq di Jakarta
Dari penangkapan tersebut, sebanyak 20 kilogram narkotika jenis sabu berhasil disita.
Barang haram itu dikemas dalam bungkusan susu dan teh China.
Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit mobil sebagai alat transportasi tersangka.
Agung menjelaskan, ada dua orang bandar narkoba yang ditangkap dini hari tadi, yakni Hendra dan Syamsul Bahri.
Baca juga: Penjaga Warung Ini Bangga Disebut Mirip Anya Geraldine, Ini Alasannya
Mereka berdua hendak membawa sabu 20 kilogram ke Pekanbaru.
Pada saat penangkapan, mobil dikemudikan Hendra.
Kronologi
Saat melintas di Jalan Arifin Achmad, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, tersangka yang menggunakan mobil diadang oleh Tim Harimau Kampar dan dibantu Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai.
Namun, tersangka Hendra nekat menerobos petugas untuk melarikan diri.
Aksi mengejar pelaku terjadi.
Namun, tersangka menabrakkan mobilnya ke mobil polisi.
Setelah itu, mobil tersangka diberondong dengan senjata api.
Setelah mobil para pelaku berhasil dihentikan, tersangka Hendra ditemukan bersimbah darah di bangku sopir.
Syamsul Bahri juga sudah tak bisa berkutik.
"Tindakan tegas dilakukan, karena membahayakan keselamatan Tim Harimau Kampar," kata Agung.
Berdasarkan pengakuan Syamsul Bahri, mereka dikawal oleh tersangka Simson Siahaan.
Simson Siahaan berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Pelalawan.
"Tersangka Simson ini tukang kawal rute saat Hendra dan Syamsul Bahri menuju Pekanbaru, yang diupah Rp 40 juta. Yang bersangkutan mengaku sebagai anggota polisi saat ditangkap," kata Agung.
Agung menambahkan, untuk mengungkap kasus peredaran narkotika ini, tim Harimau Kampar membutuhkan waktu selama 14 hari penyelidikan.
"Kita sudah tahu mereka akan memasukkan narkoba ke Pekanbaru. Sebab, mereka dua kali gagal bawa sabu ke Pekanbaru. Untuk yang ketiga kalinya ini, mereka memakai pola baru, yaitu mencari pengawal rute perjalanan. Namun, mereka berhasil kita tangkap," kata Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.