KOMPAS.com - Nasib tragis dialami Sugiyem (49), warga Dukuh Ledok, Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Pasalnya, setelah bekerja menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Singapura bukannya uang yang didapat, tapi justru pulang dengan kondisi yang memprihatinkan.
Selain bekas luka di sekujur tubuh, akibat penyiksaan yang dilakukan majikannya itu ia juga mengalami buta dan tuli.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pati, Tri Haryama mengatakan, Sugiyem berangkat ke Singapura untuk menjadi TKW sudah sejak 2015 lalu.
Berdasarkan keterangan yang didapat dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura, Sugiyem saat itu berangkat melalui Batam dengan menggunakan proses direct hiring.
Direct hiring adalah sebuah jalur untuk mempermudah pekerja sektor informal kembali bekerja tanpa melalui agensi maupun jasa PPTKIS di Indonesia.
Baca juga: 2 Tahun Disiksa Majikan di Singapura, Sugiyem Penuh Luka dan Buta Saat Dipulangkan
Namun demikian, selama dua tahun terakhir ini ia mengaku kerap mendapat perlakuan kasar dari majikannya yang kedua.
"Pada 2017, KBRI Singapura sudah memberikan kartu pekerja Indonesia Singapura kepada Sugiyem supaya suatu saat jika ada permasalahan bisa melapor. Namun pada 23 Oktober lalu Sugiyem dikembalikan dalam keadaan penuh luka di sekujur tubuhnya dan bahkan buta tidak bisa melihat serta tuli," kata Tri Haryama, Senin (9/11/2020).
Selama mendapat penyiksaan itu, Sugiyem, lanjut Tri, tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya, ponselnya juga disita oleh majikannya.
Sehingga pihak keluarga di kampung halaman juga kesulitan untuk dapat mengetahui keadaannya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan