Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Sugiyem, 2 Tahun Disiksa Majikan di Singapura hingga Buta dan Tuli

Kompas.com - 09/11/2020, 15:40 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Nasib tragis dialami Sugiyem (49), warga Dukuh Ledok, Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Pasalnya, setelah bekerja menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Singapura bukannya uang yang didapat, tapi justru pulang dengan kondisi yang memprihatinkan.

Selain bekas luka di sekujur tubuh, akibat penyiksaan yang dilakukan majikannya itu ia juga mengalami buta dan tuli.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pati, Tri Haryama mengatakan, Sugiyem berangkat ke Singapura untuk menjadi TKW sudah sejak 2015 lalu.

Berdasarkan keterangan yang didapat dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura, Sugiyem saat itu berangkat melalui Batam dengan menggunakan proses direct hiring.

Direct hiring adalah sebuah jalur untuk mempermudah pekerja sektor informal kembali bekerja tanpa melalui agensi maupun jasa PPTKIS di Indonesia.

Baca juga: 2 Tahun Disiksa Majikan di Singapura, Sugiyem Penuh Luka dan Buta Saat Dipulangkan

Namun demikian, selama dua tahun terakhir ini ia mengaku kerap mendapat perlakuan kasar dari majikannya yang kedua.

"Pada 2017, KBRI Singapura sudah memberikan kartu pekerja Indonesia Singapura kepada Sugiyem supaya suatu saat jika ada permasalahan bisa melapor. Namun pada 23 Oktober lalu Sugiyem dikembalikan dalam keadaan penuh luka di sekujur tubuhnya dan bahkan buta tidak bisa melihat serta tuli," kata Tri Haryama, Senin (9/11/2020).

Selama mendapat penyiksaan itu, Sugiyem, lanjut Tri, tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya, ponselnya juga disita oleh majikannya.

Sehingga pihak keluarga di kampung halaman juga kesulitan untuk dapat mengetahui keadaannya.

Sugiyem akhirnya dipulangkan ke Indonesia setelah berhasil melaporkan kondisi yang dialaminya kepada KBRI di Singapura.

Baca juga: Pemulung yang Fotonya Viral Saat Baca Al Quran di Emperan Toko Akan Diangkat Direktur

Saat ini, Pemkab Pati sedang berusaha melakukan pendampingan kepada korban. Tri berharap, kasus itu dapat ditindaklanjuti oleh otoritas terkait dan hak Sugiyem selama bekerja bisa segera diberikan.

"Yang jelas, Sugiyem sekarang buta dan dirawat keluarganya. Kemarin sudah visum di RSUP dr Kariadi Semarang. Hasilnya dikirim ke Singapura untuk kelengkapan surat laporan ke otoritas Singapura. Kami berharap semoga cepat ditangani dan hak-hak Sugiyem bisa diterimanya," kata Tri.

Diduga sebagai TKW ilegal

Dari penelusuran sementara yang dilakukan, Tri menduga keberangkatan Sugiyem untuk menjadi TKI di Singapura saat itu ilegal.

Pasalnya, data Sugiyem tidak tercatat dalam sistem komputerisasi tenaga kerja (Siskonaker).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com