Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KRI Kerambit-627 Tangkap Tiga Kapal Malaysia Saat Curi Ikan di Selat Malaka

Kompas.com - 09/11/2020, 13:34 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Dengan patroli, baik melalui operasi intelijen maupun operasi laut dengan menggunakan KRI ataupun kapal patroli, jajaran Koarmada I selalu mengawasi wilayah Selat Malaka yang disinyalir sampai saat ini masih banyak didapati IUU Fishing dan juga digunakan sebagai jalur penyelundupan narkoba dan komoditi illegal lain untuk masuk ke Indonesia melewati jalur perairan.

"Daerah perbatasan sangat rawan dari berbagai macam pencurian dan penyelundupan. Keberhasilan KRI Kerambit-627 dalam menangkap kapal berbendera asing merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam hal ini Koarmada I dalam menegakkan hukum di laut," ujarnya. 

Saat ini, lanjutnya, ketiga Kapal Ikan Asing (KIA) PKFB 1223, PKFB 1928, PKFB 1921 berbendera  Malaysia sedang dalam pengawalan menuju Lantamal I Belawan untuk selanjutnya didalami dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Komitmen Pimpinan TNI AL, kata dia, sudah jelas untuk menindak tegas segala bentuk kegiatan illegal yang terjadi di wilayah Perairan Indonesia khususnya di Wilayah Kerja Koarmada I. 

Dalam kasus ini, nakhoda dan ABK ketiga KIA yang terbukti tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal/illegal fishing dengan menggunakan jaring di Wilayah Perairan Indonesia tanpa dilengkapi dokumen yang sah telah melanggar Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat (1).

Kemudian juga Pasal 93 Jo Pasal 27 Ayat (2) UU Perikanan Nomor 45 Tahun 2009 selanjutnya diperiksa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut di Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan, Sumatera Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com