Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah 11 Tahun Disekap Tantenya di Pasar, Tangan dan Kaki Dirantai

Kompas.com - 09/11/2020, 10:58 WIB
Kiki Andi Pati,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com-Pedagang di Pasar Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menemukan seorang anak 11 berinisial RK yang disekap dalam sebuah kios.

Saat ditemukan pada Minggu (8/11/2020), kaki dan tangan anak itu diikat dengan rantai. Mulutnya juga ditutup dengan lakban.

Sarifuddin (33), salah satu pedagang di pasar Baruga yang menemukan sang bocah menceritakan, saat itu tengah mengupas sayur, tiba-tiba mendengar suara orang meminta tolong dari dalam kios yang terkunci.

Baca juga: Jembatan Teluk Kendari Diresmikan, Ojek Perahu Khawatir Kehilangan Pekerjaan

Kemudian ia mencari sumber suara tersebut, ternyata berasal dari kios milik SR, tante bocah yang disekap.

Selanjutnya Sarifuddin membuka paksa pintu kios tersebut dan menemukan korban dengan posisi miring. 

Kedua tangan dan kaki anak itu terikat dengan rantai menjadi satu dengan menggunakan gembok dalam keadaan terkunci serta mulut terlakban warna kuning.

"Saya bersama iparku bawa ini anak keluar dari kios, lalu buka lakban dari mulutnya. Namun rantai yang mengikat kedua tangan dan kedua kakinya tidak bisa terbuka karena dalam posisi terkunci dengan gembok," tutur Sarifuddin berdasarkan keterangannya di Polsek Baruga, Senin (9/11/2020).

Selang satu jam kemudian tante sang bocah datang ke pasar. 

Baca juga: Resmikan Jembatan Teluk Kendari, Jokowi: Infrastruktur Harus Punya Nilai Tambah

Sarifuddin dan pedagang pasar Baruga yang lain meminta agar gembok rantai yang membelit RK dilepas.

"Kami lihat ini anak mengalami luka lebam bekas cubitan di kedua pahanya," ungkapnya.

Selanjutnya, kejadian itu dilaporkan ke Manager Operasional PD Pasar Kota Kendari, Evan. Laporan kemudian diteruskan ke Polsek Baruga.

RK juga dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk divisum.

Kapolsek Baruga AKP I Gusti Komang Sulatra mengatakan, telah mengamankan tante RK beserta barang bukti berupa rantai dan lakban warna kuning untuk kepentingan penyelidikan.

Berdasarkan keterangan pelaku yang merupakan tante korban, tindakan itu dilakukan sebagai efek jera agar RK tidak nakal lagi.

"Setelah kami Interogasi pelaku, korban ini agak bandel, nakal sehingga si ibu asuh ini bermaksud memberi efek jera," kata Komang dalam keterangan persnya di Mapolsek Baruga.

Baca juga: Mengaku Kerasukan, Pria di Tasikmalaya Sekap Orangtua dan Tusuk Tetangga hingga Tewas

Dijelaskan, sang bocah merupakan yatim piatu. Orangtuanya sudah meninggal saat usianya 4 tahun. Sejak itu, RK diasuh pelaku yang merupakan tantenya sendiri.

Tindakan pelaku memborgol tangan dan kaki korban, lanjut Komang, baru dilakukan kemarin.

"Perlu kami sampaikan saat ini ibu asuh dalam kondisi sehat, hanya sebelumnya dia mengalami depresi setelah habis operasi," ujarnya.

Saat ini, korban diasuh oleh tetangganya di Pasar Baruga.

Untuk proses hukum, tambah Komang, pelaku dikenakan Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com