Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Reklame Nekat Tebang 83 Pohon Median Jalan di Pekanbaru

Kompas.com - 09/11/2020, 08:44 WIB
Idon Tanjung,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Alasan pelaku

Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus penebangan pohon median Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau.

Dalam kasus ini, kepolisian dari Polsek Bukitraya menangkap empat orang tersangka.

Alasan pelaku menebang puluhan pohon itu, karena papan reklamenya tertutupi pohon yang sudah tinggi.

Kapolsek Bukitraya AKP Arry Prasetyo mengatakan, empat orang pelaku berinisial JW, MA, RP dan RA.

Keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana pengrusakan bersama-sama.

Ia menjelaskan, penebangan pohon penghias ruas jalan menuju pusat Kota Pekanbaru, ini dilakukan secara diam-diam oleh tiga orang tersangka pada Minggu (11/10/2020).

"Mereka memotong pohon itu pada waktu dini hari, tanpa izin dari Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kota Pekanbaru," sebut Arry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com