Dari tersangka, petugas mendapatkan barang bukti berupa 614,69 gram narkoba jenis sabu yang disembunyikan Andi di kediamannya.
Selain itu polisi juga menyita satu unit senjata api rakitan jenis revolver bersama 25 butir amunisi berbagai jenis.
Baca juga: Beredar Video Polisi Diadang dan Dilempari Batu Saat Sergap Bandar Narkoba
Karena tersangka telah meninggal dunia, polisi menyatakan kasus tersebut ditutup.
"Untuk sekarang kasusnya ditutup karena tersangka sudah meninggal," ujar Erlin.
Jenazah tersangka saat ini telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor : Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.