GOWA, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan yang menewaskan AM (17), seorang pelajar kelas 2 Sekolah Menengah Atas (SMA) yang mayatnya ditemukan di areal persawahan Dusun Kampung Beru, Desa Pannyangkalang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa mulau terkuak.
Aparat gabungan Tim Anti Bandit Polres Gowa dan Resmob Polda Sulsel menangkap sembilan terduga pelaku.
Awalnya polisi membekuk seorang pelaku berinisial FD pada Minggu (8/11/2020) 19.00 Wita di salah satu bengkel yang hanya berjarak 500 meter dari Mapolsek Bajeng.
Baca juga: Warga Gowa Temukan Mayat Siswa SMA di Sawah, Diduga Korban Pembunuhan
Dari keterangan FD, polisi langsung menggerebek sebuah rumah di Kampung Doja, Kecamatan Bajeng dan menangkap SA.
Satu pelaku lainnya ditangkap di sebuah warung berjarak 200 meter dari rumah SA.
Dua pelaku lainnya dibekuk di Lingkungan Tarantang, Kacamatan Bajeng, satu pelaku dibekuk di Dusun Sugitangnga, Desa Paraikatte, Kecamatan Bajeng, serta satu dibekuk di Lingkungan Majannang.
"Malam ini kami mengamankan sembilan terduga pelaku pembunuhan dan beberapa di antaranya masih dibawah umur. Dari sembilan yang kami amankan ini salah seorang adalah wanita" kata Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Jufri Natsir, Minggu (8/11/2020) malam.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku nekat membunuh korban lantaran korban diduga teelibat hubungan asmara dengan isteri salah satu pelaku.
Baca juga: Pengakuan Tersangka Pembunuhan Kakak Ipar: Saya Hanya Bermaksud Membela Kakak Saya...
Salah seorang terduga pelaku penusukan, FD, mengaku sakit hati lantaran korban kerap mengganggu isterinya.