Aksi perobohan tembok, lanjut Supriyadi, dilakukan pelaku pada 31 Oktober 2020 lalu. Para guru yang menyaksikan aksi pengrusakan merekam videonya hingga viral di media sosial.
"Di rekam videonya sama guru. Semua guru histeris. Mereka syok melihatnya," sebut Supriyadi.
Lalu, pada Rabu (4/11/2020) lalu, lanjut dia, pelaku kembali merobohkan tembok sekolah dan mencoret dinding sekolah.
Bahkan, Supriyadi menyebut pelaku sempat memukuli seorang penjaga sekolah hingga mengalami luka robek di mulut.
"Kasus pemukulan penjaga sekolah sudah dilaporkan ke Polsek Tenayan Raya tanggal 17 September 2020. Sudah visum juga. Cuma sampai saat ini belum ada kejelasan," pungkas Supriyadi.
Sebagaimana diberitakan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, Riau, menangkap empat orang tersangka pengrusakan sekolah dasar (SD).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, keempat tersangka berinisial AL, EK, RY dan AM.
"Keempat tersangka ini masih satu keluarga. Mereka secara bersama-sama merobohkan bangunan tembok SD Taruna Islam di Jalan Cemara Indah, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru," kata Nandang kepada wartawan saat konferensi pers di Polresta Pekanbaru, Jumat (6/11/2020) sore.
Ia mengungkapkan, motif pengrusakan yang dilakukan empat tersangka, karena mereka mengklaim bangunan tembok SD tersebut berdiri di atas tanah milik keluarganya.
Para tersangka sudah berhasil merobohkan sebagian tembok sekolah dengan menggunakan palu martil yang dilakukan sejak Sabtu 31 Oktober 2020 lalu.