Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digerebek Satpol PP, Pasangan Mesum Sembunyi di Balik Lemari, Ternyata ASN Honorer

Kompas.com - 08/11/2020, 13:01 WIB
Suddin Syamsuddin,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PAREPARE, KOMPAS.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare, Sulawesi Selatan mengamankan dua pasangan mesum (bukan suami istri) saat operasi penertiban, Sabtu (7/11/2020). 

Penertiban ini merupakan bagian operasi penginapan dan hotel yang dilakukan Satpol PP Parepare, Sulsel. Penertiban dilakukan di sejumlah hotel dan penginapan di kota tersebut. 

Selain mengamankan dua pasangan mesum, Satpol PP Parepare juga mengamankan 12 pelajar yang kedapatan sedang pesta minuman keras (miras) di salah satu kamar hotel. 

"Pada operasi penginapan dan hotel kali ini kami menjaring dua pasangan bukan suami istri dan 12 pelajar yang sedang pesta minuman keras di hotel," kata Sekretaris Satpol PP Parepare Prasetyo ke Kompas.com di lokasi, Sabtu (08/11/2020) malam. 

Baca juga: Direkam Saat Mesum dengan Pacar, Gadis Majalengka Diperkosa dan Diperas oleh Seorang Pria

Sembunyi di balik lemari

Kompas.com sendiri mengikuti kegiatan Satpol PP dalam operasi tersebut.

Berdasarkan pengamatan, saat kamar hotel digerebek, salah satu pasangan mesum bukan suami istri itu bersembunyi di balik lemari.

Setelah dicek, satu perempuan pasangan mesum merupakan pegawai ASN honorer di Parepare. 

“Dua pasangan itu tidak bisa menunjukkan surat nikah saat kami periksa. Semuanya kami bawa ke kantor untuk diberikan surat pernyataan. Orangtua dipanggil sebagai saksi agar anaknya tidak melakukan perbuatannya lagi,“ lanjut Prasetyo.

Baca juga: Fakta 2 Honorer Pemkab Bintan Mesum di Mobil, Bolos Kerja dan Mengaku Salah di Depan Sekda

Amankan belasan pelajar pesta miras

Satpol PP juga menemukan12 pelajar sedang berpesta miras saat memeriksa hotel lainnya.

Para pelajar yang terdiri dari enam pasang remaja laki-laki dan perempuan tersebut mengaku berpesta miras untuk merayakan ulang tahun salah satu temannya. 

"Satu (pelajar) di antaranya sudah sering ditangkap dalam kamar hotel," kata Kasat Pol PP Kota Parepare Muhammad Anshar kepada Kompas.com, di lokasi.

"Untuk memberikan sanksi kepada pelajar itu, kami memanggil orangtua mereka, dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.“ 

Satpol PP Kota Parepare juga akan memberikan sanksi kepada pihak manajemen hotel karena telah membebaskan anak dibawah umur melakukan pesta miras.

"Kami akan berikan sanksi penutupan operasi hotel itu," lanjut Anshar. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com