KOMPAS.com - Seorang pria di Lampung berinisial IS (45), diduga menyodomi 11 anak laki-laki di Kecamatan Way Halim.
Sebelas korban tersebut yakni berinisial A, RP, J, R, CA, RN, PA, R, JO, SU, dan R.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa (Andi) mengatakan, modus pelaku dalam melancarkan aksinya yakni mengajak para korbannya menonton video porno di ponsel dengan adegan sesama jenis. Setelah itu, pelaku melakukan aksi bejatnya.
"Pelaku ini diduga berperilaku seksual menyimpang karena sebenarnya dia sudah beristri dan mempunyai anak," kata Andi.
Baca juga: Ayah di Lampung Perkosa Anak Kandung Selama 13 Tahun, Terungkap Setelah Korban Menikah
Masih dikatakan Andi, 11 anak yang menjadi korban adalah laki-laki dengan usia 11 sampai 12 tahun.
Terungkapnya kasus tersebut setelah LPA Bandar Lampung mendampingi salah satu korban yang disodomi oleh pelaku membuat laporan ke polisi.
Setelah dilakukan pengembangan, ternyata korban berjumlah 11 orang.
Polisi yang mendapat laporan itu langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap IS di rumahnya di Kecamatan Way Halim, Lampung, Jumat (6/11/2020).
Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Sodomi 11 Anak Laki-laki di Lampung
Pelaku ditangkap atas laporan dengan nomor LP/B-2401/XI/2020/ tertanggal Selasa (3/11/2020).
"Ditangkap tadi malam di rumah pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana, Sabtu (7/11/2020) siang.
Saat ini, sambung Rezky, pelaku masih dalam pemeriksaan pihaknya untuk mengetahui modus dan motifnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah korban untuk mengumpulkan bukti-bukti perbuatan pelaku.
"Masih kami dalami, nanti Insya Allah hari Senin besok kami ekspos," ungkapnya.
(Penulis Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor Farid Assifa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.