Pelaku ditangkap atas laporan dengan nomor LP/B-2401/XI/2020/ tertanggal Selasa (3/11/2020).
"Ditangkap tadi malam di rumah pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana, Sabtu (7/11/2020) siang.
Saat ini, sambung Rezky, pelaku masih dalam pemeriksaan pihaknya untuk mengetahui modus dan motifnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah korban untuk mengumpulkan bukti-bukti perbuatan pelaku.
"Masih kami dalami, nanti Insya Allah hari Senin besok kami ekspos," ungkapnya.
(Penulis Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor Farid Assifa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.