Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diklaim Berdiri di Atas Tanah Mereka, Keluarga Ini Robohkan Tembok Sekolah dan Aniaya Penjaganya

Kompas.com - 07/11/2020, 13:07 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

Aniaya penjaga sekolah, 4 orang jadi tersangka

Seorang penjaga sekolah yang menyadari tindakan mereka melarang para tersangka merobohkan tembok.

Namun, para pelaku malah menganiaya penjaga tersebut lantaran tak terima ditegur.

Perusakan bahkan berlanjut. Saat polisi mendatangi lokasi pada Rabu (4/11/2020) pagi, para pelaku masih terus merusak bangunan.

"Dan ternyata, sebelum anggota datang ke lokasi kejadian, para tersangka masih melakukan perusakan," ujar dia.

Polisi pun menggelandang mereka ke Polresta Pekanbaru.

Menyusul kejadian itu, polisi telah menetapkan empat orang yakni AL, EK, RY dan AM sebagai tersangka.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita satu palu untuk menghancurkan dan beberapa material tembok sekolah yang dirobohkan.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor: David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com