SA (19), warga asal Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, nekat mencabuli N (14), anak bos di tempatnya bekerja di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (1/11/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kata SA, perbuatan itu dilakukannya karena kesal kepada ayah korban setiap ada kesalahan orang lain selalu dilimpahkan kepada dirinya.
"Setiap ada kesalahan orang lain, saya yang dimarahi," kata SA saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, Jumat, (6/11/2020).
Kepada polisi, SA mengaku baru empat bulan bekerja sebagai karyawan di tempat usaha konveksi milik ayah korban.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simartama mengatakan, aksi yang dilakukan pelaku dilatar belakangi kekesalan pelaku terhadap ayah korban.
"Motifnya karena sering dimarahi orangtua korban," kata Leonardus.
Baca juga: Pengakuan Karyawan yang Cabuli Anak Bos: Setiap Ada Kesalahan Orang Lain, Saya Dimarahi
Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penydikan, polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus tewasnya AM (28), guru ngaji yang ditemukan dalam sumur di belakang rumahnya di Kampung Lingkungan 2 Citatah Dalam, Kelurahan Ciriung RT05/04, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (3/11/2020) pagi.
Dari hasil penyelidikan polisi, AM ternyata dibunuh K (40) suami dari asisten rumah tangga AM gara-gara utang Rp 1 juta.
K membunuh AM karena tak terima korban bercerita ke istrinya jika ia memiliki utang.
"Waktu pinjam itu si tersangka bilang tolong jangan disampaikan ke istrinya. Karena sudah lebih dari dua minggu belum dibayar, disampaikanlah utang itu ke pembantu," kata Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil.
K kemudian emosi karena AM terus menagih utangnya. Selain itu ia juga kerap cekcok dengan istrinya yang tahu suaminya memiliki utang.
"Karena dia sudah tidak sanggup lagi membayar utang itu, dari situ timbul niat menghabisi korban," ujarnya.
Baca juga: Tagih Utang Dibayar Nyawa, Guru Ngaji Tewas Dibunuh Tetangga
Sumber Kompas.com: Editor: Setyo Puji, Candra Setia Budi, Michael Hangga Wismabrata, Rachmawati)
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan