Saat penangkapan, sambung dia, istri kedua pelaku, MM, sempat berusaha untuk menghilangkan barang bukti dengan cara dibuang ke luar rumah.
"Ketika dilakukan penggeledahan badan, yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, tim berhasil menemukan enam paket diduga narkotika jenis sabu," sebut Eko.
Berdasarkan pengakuan empat tersangka, barang haram itu adalah milik MW. Mereka mengaku membantu menjualkan barang haram tersebut.
Total barang bukti sabu disita petugas seberat 12,69 gram. Selain itu, barang bukti satu buah alat hisap (bong), satu buah sumbu kompor rakitan, dua buah pipet, satu buah korek api, satu buah dan tiga unit handphone.
"Sangat kita sayangkan saat ini narkotika sudah menyentuh para perempuan yang direkrut untuk mengedarkan narkoba," pungkas Eko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.