Pemerintah Kabupaten Magelang telah menetapkan tanggap darurat bencana erupsi Merapi untuk memudahkan penanganan lebih lanjut.
"Atas dikeluarkannya keputusan BPPTKG mengenai kenaikan status Merapi, maka hari ini juga tanggal 6 November 2020 saya telah menandatangani surat pernyataan bencana untuk mengatasi penanganan Merapi," ungkap Bupati Magelang, Zaenal Arifin.
Baca juga: Pemkab Sleman Tetapkan Status Tanggap Darurat Gunung Merapi
Ia mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Magelang yang berada pada KRB III untuk berhati-hati dan waspada dari segala kemungkinan erupsi gunung Merapi.
Sesuai arahan BPPTKG, kawasan radius 5 kilometer dari puncak Gunung Merapi tidak boleh ada aktivitas apapun.
"Patuhi imbauan BPPTKG tersebut, kalau sudah tidak merasa nyaman di atas silahkan turun ke bawah kami siapkan titik-titik pengungsian. Kami akan fasilitasi dan siapkan kebutuhan-kebutuhan masyarakat," tutur Zaenal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.