GRESIK, KOMPAS.com - Setelah identitas mayat berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan di kubangan air sekitar Bukit Jamur, Kecamatan Bungah, Gresik, terkuak, polisi akhirnya berhasil menangkap dua remaja yang diduga kuat sebagai pembunuh AH (13).
Kedua pelaku yang berhasil diamankan pihak kepolisian tersebut berinisial MSK (15) dan SNI (16), sama dengan korban kedua remaja ini diketahui berasal dari Kecamatan Bungah, Gresik.
Kendati kedua pelaku ini ditangkap polisi di tempat yang berbeda.
"Berawal penemuan mayat, kami lantas melakukan olah TKP. Begitu berhasil dipastikan korban adalah AH, alhamdulillah kurang dari 24 jam kami berhasil mengamankan tersangka MSK," ujar Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, saat rilis pengungkapan kasus di halaman Mapolres Gresik, Jumat (6/11/2020).
Baca juga: Mayat Pria Misterius Mengapung di Kubangan Air, Tangan dan Kakinya Terikat
MSK diamankan polisi di wilayah Kabupaten Pasuruan. Polisi lantas mengembangkan penyelidikan hingga kemudian didapatkan pelaku kedua, SNI.
Untuk SNI diamankan pihak kepolisian di wilayah Gresik sendiri.
"Setelah kejadian itu, saudara MSK melarikan diri dan berhasil kami amankan di wilayah Pasuruan," ucap Arief.
Dari hasil olah TKP yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian, didukung dengan hasil otopsi yang dilaksanakan bersama tenaga medis.
Hasilnya diketahui korban AH meninggal dunia dikarenakan kekerasan yang dialami. Kedua pelaku juga sudah mengaku kepada penyidik.