Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Badik dan Lempar Batu Saat Demo di DPRD Kaltim, 2 Mahasiswa Jadi Tersangka

Kompas.com - 06/11/2020, 15:23 WIB
Zakarias Demon Daton,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan dua mahasiswa tersangka demo penolakan omnibus law UU Cipta Kerja di Samarinda, Kalimantan Timur.

Kapolresta Samarinda, Kombes Arief Budiman menyebut dua mahasiswa tersebut disangkakan karena satu membawa senjata tajam dan satunya melempar batu mengenai seorang anggota polisi.

Mahasiswa yang membawa senjata tajam berinisial FR (24) merupakan mahasiswa Politeknik Samarinda, semester V jurusan Teknik Elektro.

“Dia membawa satu bilah badik panjang sekitar 25 sentimeter lengkap dengan sarungnya,” ungkap Arief saat memberi keterangan pers di Mapolresta Samarinda, Jumat (6/11/2020).

Baca juga: Kisah Guru Honorer di Samarinda, 11 Tahun Jalan Kaki Susuri Hutan demi Mengajar

Saat itu, kata Arief, FR ditangkap polisi saat demo di depan kantor DPRD Kaltim, kemudian senjata yang ia simpan di pinggang sebelah kiri terjatuh.

Atas perbuatan tersebut, kata Arief, FR diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 UU Kedaruratan Nomor 12 tahun 1951 karena membawa senjata tajam tanpa izin.

Kemudian, mahasiswa lain WJ (22) disangkakan diduga melempar batu ke arah polisi mengenai wajah seorang anggota polisi bernama Ipda Agus Prayitno, yang mengakibatkan luka memar pada wajah.

Karena itu, WJ disebut melakukan tindak pidana penganiayaan dan dikenakan Pasal 351 Ayat 1 KUHP. Hanya, barang bukti batu masih dalam pencarian.

“Kita ada bukti video saat pelaku (WJ) melakukan pelemparan itu,” jelas dia.

Baca juga: Video Viral Ketua LMND Kaltim Dianiaya Oknum Polisi Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja

WJ merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Mulawarman, Samarinda.

Keduanya kini ditahan di Mapolresta Samarinda untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Diketahui, total ada sembilan mahasiswa yang diamankan polisi saat demo penolakan UU Cipta Kerja di depan kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kamis (5/11/2020).

Tujuh mahasiswa di antaranya lain masih dalam pemeriksaan polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com