Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Mobilio Jadi Pelaku Kecelakaan Maut yang Tewaskan 4 Orang di Sleman

Kompas.com - 06/11/2020, 13:27 WIB
Wijaya Kusuma,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan pengemudi Mobilio berinisial WA sebagai pelaku kecelakaan maut yang menewaskan empat orang di Jalan Magelang Km 8, Sendangadi, Mlati, Sleman.

"Kita sudah proses menuju tahap satu, artinya kelengkapan berkas sudah kita lengkapi," ujar Kanit Laka Lantas Polres Sleman Iptu Galan Adi Darmawan saat ditemui, Jumat (6/11/2020).

Galan menyampaikan, semua alat bukti sudah mencukupi.

Selain itu, sudah dilaksanakan gelar perkara dan pengemudi Mobilio sudah diperiksa awal sebagai saksi.

"Sudah ditingkatkan statusnya menjadi pelaku anak. Kita sudah ke Semarang untuk memeriksa yang bersangkutan didampingi oleh pihak Bapas (Balai Pemasyarakatan) karena sesuai sistem peradilan anak, penyidikan juga harus didampingi oleh Bapas," tegasnya.

Baca juga: Kondisinya Memburuk, Pengemudi Mobilio dalam Kecelakaan Maut di Sleman Dibawa ke Semarang

Selain pengemudi, pihaknya didampingi Bapas juga telah memeriksa saksi-saksi yang merupakan masih satu kelompok bermain pengemudi Mobilio.

Setidaknya sudah ada tujuh orang saksi yang dimintai keterangan.

Pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan ahli pidana terkait kasus ini.

"Dalam kasus ini kita persangkakan Pasal 310 ayat 4 juga Pasal 311 ayat 5 ancaman pidana maksimal 12 tahun. Dari penyidikan memang ada faktor kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia," tuturnya.

Galan menjelaskan, pengemudi berinisial WA memang sudah merencanakan dari jauh-jauh hari sebelumnya untuk pergi liburan ke Pantai Indrayanti.

WA juga memahami tidak memiliki SIM, tetapi memaksakan untuk mengemudi atas kesadarannya sendiri.

"Kecepatan terpantau dari aplikasi GPS yang dimiliki oleh rental itu terakhir di kecepatan 139 km per jam. Artinya, yang bersangkutan di situ dari faktor kelalaiannya mengemudikan dengan kecepatan tinggi sehingga tidak bisa mengendalikan," ucapnya.

Baca juga: Firasat Keluarga dan Permintaan Korban Tewas Kecelakaan Maut Sleman

Dikatakan Galan, WA saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit.

"Sudah bisa kita mintai keterangan kemarin juga, sudah kita jelaskan juga. Cuma karena kecelakaan kemarin masih ada trauma," paparnya.

Galan menambahkan, polisi tidak menahan WA karena sudah ada jaminan dari pihak keluarga.

"Ada jaminan dari keluarga, alamatnya jelas dari yang bersangkutan juga sangat kooperatif dan mempertimbangkan faktor usia juga dari kondisi kesehatanya yang masih lemah," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Magelang Km 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, antara Honda Mobilio yang menabrak Xpander.

Kecelakaan yang terjadi pada Sabtu 3 Oktober 2020 ini menyebabkan empat orang meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com