KOMPAS.com - Polrestabes Surabaya menangkap enam anggota sindikat uang palsu yang telah beroperasi di sejumlah provinsi.
Polisi juga mengamankan uang palsu berjumlah Rp 10 miliar dengan pecahan Rp 100.000.
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo menjelaskan, enam pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda.
Baca juga: Meski Gagal Maju di Pilkada Pacitan, Kadispora Surabaya Tetap Disanksi Risma
Para pelaku bernama Siswandi (53) warga Mojokerto, Umar (34) warga Surabaya, Syaifudin (41) warga Jombang, Sugiono (42) dan Nistam (62) warga Jakarta Barat, dan Dani (35) warga Tangerang.
Beroperasi sejak 2019
Peredaran uang palsu dilakukan sejak 2019. Dari pengakuan para pelaku, modal awal yang dikeluarkan sebesar Rp 100 juta dan menghasilkan uang palsu Rp 10 miliar.
Baca juga: Dituntut 3 Tahun Penjara, Jerinx: Coba Datang Sekali-kali ke Sidang yang Ingin Memenjarakan Saya
Berbekal keahlian dari percetakan tempatnya bekerja, Sugiono dan Nistam lantas mencari sponsor untuk membiayai produksi uang palsu.
"Nilainya Rp 100 juta sebagi modal untuk membeli alat dan bahan untuk mencetak pecahan uang Rp 100.000 palsu," ujar Hartoyo di Mapolrestabes Surabaya, dikutip dati Surya, Kamis (5/11/2020).
Baca juga: Emosi Dituntut 3 Tahun Penjara, Jerinx: IDI Tak Mau Penjarakan Saya, Siapa yang Pesan Sebenarnya?
Pengungkapan itu bermula saat polisi menemukan sejumlah uang palsu dari seseorang bernama Umar di rumahnya di kawasan Bukit Palma.
Darisana polisi terus mengembangkan hingga mendapati lima tersangka lain termasuk tiga tersangka yang sudah lebih dulu ditangkap Polres Ngawi dan Polres Lamongan.
"Mereka sindikat antar provinsi. Pangsa pasarnya ya nanti akan dimasukkan ke ATM atau diperjualbelikan. Namun, sebelum itu terjadi lebih masif berhasil kita ungkap," tambahnya.
Saat penangkapan, polisi juga menyita uang palsu yang belum terpotong dan masih dalam bentuk lembar kertas A1.
Sekilas menyerupai uang asli
Deputi Bank Indonesia Jawa Timur, Imam Subarkah yang juga hadir dalam konferensi pers mengungkapkan, sekilas uang tersebut tampak sama menyerupai aslinya.
"Tapi jika jeli dilihat diraba dan diterawang tampak bahwa uang ini hanya di-print. Tidak ada sensasi kasar di kertas, lalu tanda airnya juga tidak terlihat, diterawang juga tidak terlalu terlihat," kata Imam.
Imam memastikan bahwa uang palsu tersebut tidak akan masuk ke ATM secara otomatis lantaran sistem ATM setor tunai sudah mampu memindai jenis uang apalagi membedakan yang asli dan palsu.
Pengakuan pelaku
Salah satu tersangka, Nistam merupaka pemain lama. Ia sudah tiga kali ini mendekam atas kasus yang sama di Jakarta.