KOMPAS.com - Kapolsek Panggarangan AKP Rohidi angkat bicara terkait kasus seorang warga yang dibawa ke kantor polisi akibat mengunggah video jalan rusak.
Menurutnya, pemilik akun Badry Aldiansyah yang diketahui seorang warga Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, itu bukan ditangkap, melainkan justru dilindungi polisi.
Pasalnya, unggahan video di akun medsosnya itu memicu perselisihan antar-warga yang pro dengan kepala desa dan sebaliknya.
"Bukan diamankan, tapi dilindungi agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pihak warga yang pro ke kepala desa dengan pihak yang sebaliknya," kata AKP Rohidi saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (4/11/2020).
Baca juga: Unggah Video Jalan Rusak di Desanya, Warga Lebak Dibawa ke Kantor Polisi
Untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan terjadi, lanjut dia, setelah yang bersangkutan dibawa ke Mapolsek, pihaknya mengaku langsung melakukan musyawarah dengan pihak desa dan keluarga dari yang bersangkutan.
Setelah masalah itu dianggap selesai, pria pemilik akun Badry Aldiansyah tersebut keesokan harinya sudah langsung dipulangkan tanpa perlu merasa waswas lagi.
"Masyarakat sekarang sudah reda, sudah kondusif, aman," kata dia.
Sementara itu, Rinaldi, kakak ipar pemilik akun tersebut, mengatakan, adiknya itu dibawa ke kantor polisi pada Selasa (3/11/2020) malam.
Hal itu disebabkan video yang diunggah di akun media sosialnya dianggap menimbulkan konflik antar-warga.
Unggahan video itu memperlihatkan seorang ibu hamil yang ditandu warga karena jalan di kampungnya rusak.
"Sekitar jam 20.00 adik saya dibawa ke Balai Desa Barunai, dikawal RT, ada polisi juga, lalu dibawa ke kantor polisi. Di balai desa, kepala desa bilang alasannya diamankan takut diamuk massa," kata Rinaldi dihubungi melalui sambungan telepon.
Baca juga: Demi Membela Diri dan Melindungi Aset Negara, 2 Satpam Ini Malah Divonis Penjara
Terkait dengan penjelasan kepada desa itu, ia justru merasa ada yang janggal.
Sebab, sebenarnya tidak ada warga yang mempersoalkan unggahan adiknya tersebut. Bahkan, warga sekitar sebenarnya justru mendukung kritik yang disampaikannya itu.
Pasalnya, jalan di kampung tersebut memang diketahui sudah lama rusak dan tidak segera diperbaiki oleh pemerintah desa setempat.
Sekretaris Desa Barunai, Kecamatan Cihara, Deden Budiman mengatakan, video yang diunggah pemilik akun Badry Aldiansyah memang benar adanya.
Kejadian itu terjadi pada minggu lalu. Adapun ibu hamil yang ditandu warga tersebut diketahui bernama Tiyah, warga Kampung Bitung, Desa Barunai, Kecamatan Cihara.
Akses jalan di kampung tersebut, menurutnya, memang diketahui sudah lama rusak dan tidak bisa dilalui kendaraan roda empat.
Oleh karena itu, ibu yang hamil tersebut terpaksa harus dibawa dengan menggunakan tandu sekitar 3 kilometer.
"Ditandu lebih kurang 3 kilometer sama warga. Ditandu hingga ke area kantor desa, setelah itu dibawa pakai mobil ke rumah sakit," kata dia.
Meski melewati jalan terjal, pihaknya mengatakan, ibu tersebut diketahui berhasil melahirkan dengan selamat di RSUD Malingping.
Penulis : Kontributor Banten, Acep Nazmudin | Editor : Aprillia Ika
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.