Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Dibawa ke Kantor Polisi akibat Unggah Video Jalan Rusak, Ini Kata Kapolsek

Kompas.com - 06/11/2020, 05:20 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Kapolsek Panggarangan AKP Rohidi angkat bicara terkait kasus seorang warga yang dibawa ke kantor polisi akibat mengunggah video jalan rusak.

Menurutnya, pemilik akun Badry Aldiansyah yang diketahui seorang warga Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, itu bukan ditangkap, melainkan justru dilindungi polisi.

Pasalnya, unggahan video di akun medsosnya itu memicu perselisihan antar-warga yang pro dengan kepala desa dan sebaliknya.

"Bukan diamankan, tapi dilindungi agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pihak warga yang pro ke kepala desa dengan pihak yang sebaliknya," kata AKP Rohidi saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (4/11/2020).

Baca juga: Unggah Video Jalan Rusak di Desanya, Warga Lebak Dibawa ke Kantor Polisi

Untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan terjadi, lanjut dia, setelah yang bersangkutan dibawa ke Mapolsek, pihaknya mengaku langsung melakukan musyawarah dengan pihak desa dan keluarga dari yang bersangkutan.

Setelah masalah itu dianggap selesai, pria pemilik akun Badry Aldiansyah tersebut keesokan harinya sudah langsung dipulangkan tanpa perlu merasa waswas lagi.

"Masyarakat sekarang sudah reda, sudah kondusif, aman," kata dia.

Kejanggalan dari pihak keluarga

Sementara itu, Rinaldi, kakak ipar pemilik akun tersebut, mengatakan, adiknya itu dibawa ke kantor polisi pada Selasa (3/11/2020) malam.

Hal itu disebabkan video yang diunggah di akun media sosialnya dianggap menimbulkan konflik antar-warga.

Unggahan video itu memperlihatkan seorang ibu hamil yang ditandu warga karena jalan di kampungnya rusak.

"Sekitar jam 20.00 adik saya dibawa ke Balai Desa Barunai, dikawal RT, ada polisi juga, lalu dibawa ke kantor polisi. Di balai desa, kepala desa bilang alasannya diamankan takut diamuk massa," kata Rinaldi dihubungi melalui sambungan telepon.

Baca juga: Demi Membela Diri dan Melindungi Aset Negara, 2 Satpam Ini Malah Divonis Penjara

Terkait dengan penjelasan kepada desa itu, ia justru merasa ada yang janggal.

Sebab, sebenarnya tidak ada warga yang mempersoalkan unggahan adiknya tersebut. Bahkan, warga sekitar sebenarnya justru mendukung kritik yang disampaikannya itu.

Pasalnya, jalan di kampung tersebut memang diketahui sudah lama rusak dan tidak segera diperbaiki oleh pemerintah desa setempat.

Ditandu 3 kilometer

Sekretaris Desa Barunai, Kecamatan Cihara, Deden Budiman mengatakan, video yang diunggah pemilik akun Badry Aldiansyah memang benar adanya.

Kejadian itu terjadi pada minggu lalu. Adapun ibu hamil yang ditandu warga tersebut diketahui bernama Tiyah, warga Kampung Bitung, Desa Barunai, Kecamatan Cihara.

Akses jalan di kampung tersebut, menurutnya, memang diketahui sudah lama rusak dan tidak bisa dilalui kendaraan roda empat.

Oleh karena itu, ibu yang hamil tersebut terpaksa harus dibawa dengan menggunakan tandu sekitar 3 kilometer.

"Ditandu lebih kurang 3 kilometer sama warga. Ditandu hingga ke area kantor desa, setelah itu dibawa pakai mobil ke rumah sakit," kata dia.

Meski melewati jalan terjal, pihaknya mengatakan, ibu tersebut diketahui berhasil melahirkan dengan selamat di RSUD Malingping.

Penulis : Kontributor Banten, Acep Nazmudin | Editor : Aprillia Ika

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com