Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Debat Kandidat Pilkada Solo, Tiap Paslon Boleh Bawa Timses tapi Yel Dilarang

Kompas.com - 05/11/2020, 22:12 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatasi jumlah orang yang menemani pasangan calon dalam debat kandidat Pilkada Solo 2020.

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan, pembatasan orang yang datang dalam debat calon wali kota dan wakil wali kota ini untuk mengantisipasi terhadap penularan dan penyebaran virus corona.

"Yang jelas tidak ada yel. Pesertanya sangat dibatasi," kata Nurul ditemui di Solo, Jawa Tengah, Kamis (5/11/2020).

Baca juga: Jelang Debat Perdana, Ini Pesan Ketua PDI-P Solo untuk Paslon Gibran-Teguh

Nurul menambahkan jumlah peserta yang diundang dalam debat pertama ada sebanyak 50 orang.

Rinciannya adalah dua pasangan calon, yakni Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Suparjo (Bajo).

Kemudian tim kampanye masing-masing empat orang, Bawaslu dua orang, dan KPU lima orang. 

Selain itu, KPID Jateng dan KPU Jateng dijadwalkan hadir dalam debat pertama.

"Kapasitasnya hanya lima puluh orang," ujar Nurul.

Baca juga: DPP PDI-P: Gibran Belajar dari Jokowi Hadapi Debat Pilkada Solo

Dikatakan Nurul, debat pertama dimulai 19.00 WIB hingga 21.00 WIB disiarkan langsung salah satu televisi nasional swasta dan live streaming media sosial resmi KPU Solo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com