Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Sumsel Tewas Dianiaya di Alun-alun Brebes, Diduga karena Masalah Asmara

Kompas.com - 05/11/2020, 20:51 WIB
Tresno Setiadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BREBES, KOMPAS.com - Adlin (24) seorang pemuda asal Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, tewas setelah dikeroyok dua pemuda di kawasan Alun-alun Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Kamis (5/11/2020) dini hari.

Polisi menduga pengeroyokan terhadap penjual pakaian keliling yang merantau di Brebes itu karena asmara.

Kanit I Satreskrim Polres Brebes Aiptu Titok Ambar Pramono mengungkapkan, tim gabungan berhasil mengamankan seorang pelaku M. Agus Sofyan (26) warga Desa Pebatan, Kecamatan Wanasari, Brebes.

Baca juga: Dalam Semalam, Dua Apotek Kimia Farma di Brebes Dibobol Maling

Sementara seorang pelaku lainnya masih dalam buruan polisi.

"Untuk sementara, dari keterangan pelaku motifnya karena asmara segitiga," kata Titok, kepada wartawan di Mapolres Brebes, Kamis (5/11/2020).

Diungkapkan Tito, pelaku memukul korban di kepala dengan paving blok, pecahan gelas dan botol miras hingga terluka parah.

"Sebelum dinyatakan meninggal, korban sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Brebes," ujar Titok.

Kanit Reskrim Polsek Brebes Ipda Iwan Sujarwadi menjelaskan, kejadian bermula ketika kedua pelaku mendatangi korban dan pacarnya yang sedang nongkrong di alun-alun.

Baca juga: Nenek Muadah yang Hidup Sebatang Kara Dicoret dari Penerima Bantuan Covid-19, Ini Kata Dinsos Brebes

Pacar korban sendiri mengenal salah satu pelaku.

Saat itu, pelaku mengajak korban untuk minum miras bersama-sama.

Korban yang menolak kemudian pamit untuk pulang bersama pacarnya, namun tak diizinkan para pelaku.

Saat itu, tangan korban langsung dipegang dan dipukul menggunakan gelas hingga kepalanya terluka.

Dalam keadaan tak berdaya, korban kemudian dibawa ke tengah lapangan alun-alun untuk kembali dipukuli. Pacar korban yang berusaha melerai justru ikut dipukul.

Baca juga: Ancam Bongkar Hubungan Asmara, Pegawai Kafe Dibunuh dan Dibuang di Kolam Buaya, Ini Kronologinya

Dalam keadaan tak berdaya karena terluka, keduanya ditinggalkan pelaku begitu saja hingga akhirnya ditolong warga dilarikan ke rumah sakit.

"Barang bukti yang kita amankan di antaranya pecahan botol miras, pecahan gelas, paving, sebuah jaket kulit dan celana milik korban ternoda darah," imbuhnya.

Pelaku yang saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Brebes terancam Pasal 170 KUHP dengan ancaman minimal 5 tahun penjara akibat melakukan pengeroyokan hingga korbannya meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com