Mendengar jawaban itu, Simon Nahak mengatakan, bangunan kantor bupati penting karena menyangkut citra Kabupaten Malaka.
"Untuk menaikkan citra Kabupaten Malaka, maka kita harus memiliki kantor bupati dengan lahan yang sudah disiapkan di Kecamatan Malaka Tengah. Kita ingin harga diri Kabupaten Malaka perlu kita tonjolkan," kata dia.
Stefanus pun tetap pada pendiriannya untuk tidak akan membangun kantor bupati.
Baca juga: Usai Debat Pilkada, 2 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Malaka Menari Bersama
Calon petahana itu menegaskan, pembangunan kantor bupati belum dibutuhkan karena masih banyak jalanan yang rusak di Malaka.
"Untuk kelanjutan pada periode kedua manakala Tuhan memberkati, para leluhur merestui dan masyarakat memberikan mandatnya kepada kami, maka kami akan lanjutkan pembangunan. Tapi mohon maaf, untuk kantor bupati dan rumah jabatan bupati belum waktunya dibangun," kata Stefanus.
Kabupaten Malaka merupakan salah satu wilayah hasil pemekaran dari Kabupaten Belu. Pemekaran itu disahkan dalam sidang paripurna DPR RI pada 13 Desember 2012.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan