Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolos Kerja, 2 ASN Honorer di Bintan Tepergok Mesum di Mobil, Ini Akibatnya

Kompas.com - 05/11/2020, 18:10 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan Adi Prihantara mengaku telah melakukan pemanggilan kepada dua pegawai honorer yang diduga berbuat mesum di dalam mobil.

Pihaknya memastikan, kedua pegawai tersebut akan dikenai sanksi karena dianggap telah melakukan pelanggaran berat.

“Parahnya keduanya diketahui tidak masuk kerja, sementara ketangkap lagi gituan mengenakan seragam, tentunya dari rumah niatnya pergi kerja,” papar Adi, Kamis (5/11/2020). 

Baca juga: 4 Hal Penting Soal Status Gunung Merapi, Imbauan Sri Sultan dan Potensi Luncuran Awan Panas

Terancam dipecat

Atas perbuatan kedua pegawainya, Adi mengaku kecewa. Dirinya juga mengakui, videonya sudah tersebar di media sosial.

Sanksi bagi keduanya bisa dilakukan pemecatan, karena apa yang dilakukan sudah termasuk kasus berat dan mencoreng Pemkab Bintan.

“Kita lihatlah nanti hasil proses administrasi pemerintahannya, karena video tersebut juga beredar kemana-mana, bahkan seluruh dunia dan parahnya masih mengenakan baju seragam yang ada logonya Pemkab Bintan,” terang Adi.

Baca juga: Viral Video Dua ASN Mesum di Mobil, Pelaku Akui Perbuatannya dan Terancam Dipecat

 

Seperti diberitakan sebelumnya, kedua pegawai tersebut telah dipanggil dan mengaku perbuatan mereka.

Kedua pegawai tersebut tertangkap basah warga saat mesum di dalam mobil di sekitar pantai Trikora, Tanjung Keling Desa Malang Rapat, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) sekitar pukul 12.30 WIB, Selasa (3/11/2020) pagi.

“Keduanya telah mengakui apa yang telah mereka perbuat dan keduanya siap mempertanggungjawabkan atas apa yang telah mereka lakukan,” kata Adi, Kamis (5/11/2020).

(Penulis: Kontributor Batam, Hadi Maulana | Editor: Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com