KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan Adi Prihantara mengaku telah melakukan pemanggilan kepada dua pegawai honorer yang diduga berbuat mesum di dalam mobil.
Pihaknya memastikan, kedua pegawai tersebut akan dikenai sanksi karena dianggap telah melakukan pelanggaran berat.
“Parahnya keduanya diketahui tidak masuk kerja, sementara ketangkap lagi gituan mengenakan seragam, tentunya dari rumah niatnya pergi kerja,” papar Adi, Kamis (5/11/2020).
Baca juga: 4 Hal Penting Soal Status Gunung Merapi, Imbauan Sri Sultan dan Potensi Luncuran Awan Panas
Atas perbuatan kedua pegawainya, Adi mengaku kecewa. Dirinya juga mengakui, videonya sudah tersebar di media sosial.
Sanksi bagi keduanya bisa dilakukan pemecatan, karena apa yang dilakukan sudah termasuk kasus berat dan mencoreng Pemkab Bintan.
“Kita lihatlah nanti hasil proses administrasi pemerintahannya, karena video tersebut juga beredar kemana-mana, bahkan seluruh dunia dan parahnya masih mengenakan baju seragam yang ada logonya Pemkab Bintan,” terang Adi.
Baca juga: Viral Video Dua ASN Mesum di Mobil, Pelaku Akui Perbuatannya dan Terancam Dipecat
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.