JAMBI, KOMPAS.com - Heboh di media sosial anggaran pengadaan ponsel untuk 45 anggota DPRD Kota Jambi senilai Rp 650 juta.
Setiap anggota parlemen mendapatkan ponsel pintar senilai Rp 13 juta.
Beragam komentar miring datang dari warganet. Mereka mengganggap dewan melukai hati masyarakat, terlebih di masa pandemi.
Pada seremonial pembukaan sekolah tatap muka pada 13 Juli 2020 lalu, Wali Kota Jambi Syarif Fasha menuturkan, ada 500 anak SMP yang tidak mampu dan tidak bisa mengikuti belajar secara daring karena tidak memiliki ponsel.
"Anggota dewan harus menumbuhkan keprihatinan bersama saat pandemi ini. Jangan sampai rakyat menderita, dewan pesta pora," kata Pengamat Kebijakan Publik, Bahren Nurdin melalui sambungan telepon, Kamis (5/11/2020).
Baca juga: Cerita 24 Anak Panti Asuhan Bergantian Belajar Online Pakai 2 Ponsel
Seharusnya dana sebesar itu mampu mengatasi anak-anak sekolah yang tidak memiliki ponsel pintar untuk belajar daring.
Apabila ditinjau dari fungsi ponsel itu, sama sekali tidak mendukung fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan dari dewan.
Dia menyanyangkan dana APBD Kota Jambi dimanfaatkan untuk membeli ponsel untuk pejabat. Padahal, gaji mereka besar.
"Kita ingatkan dewan agar lebih sensitif terhadap keadaan. Jangan melukai hati rakyat. Nanti mereka jadi tidak hormat," kata Bahren menegaskan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor mengakui adanya anggaran pembelian ponsel pintar sebesar Rp 650 juta.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan