PURWOREJO, KOMPAS.com - Seorang perempuan berusia 20 tahun di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, melaporkan Aji Ryski Pangestu (24) atas dugaan penyalahgunaan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ke Kepolisian Resor Purworejo.
Korban merasa terancam dengan Aji yang diduga hendak menyebarkan foto-foto tanpa busananya ke media sosial.
Atas laporan itu, Aji yang berprofesi sebagai tukang masak di sebuah warung makan ayam geprek di Purworejo itu diringkus aparat Polres Purworejo, pada pertengahan Oktober 2020.
Baca juga: Mengaku Perwira Polisi, Residivis Ini Gasak Harta Benda Satpam
Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Agil Widyas Sampurna menjelaskan, kronologi kasus ini bermula ketika korban mengirim sebuah unggahan tulisan di Facebook pencarian kerja Purworejo, pertengahan September 2020. Ia bermaksud mencari pekerjaan melalui akun tersebut.
Tersangka asal Dusun Demangan, Desa Condongsari, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo itu kemudian mengirimkan pesan kepada korban memakai aplikasi messenger Facebook menawarkan pekerjaan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan gaji Rp 4 juta. Tapi korban menolak tawaran itu.
"Karena korban tidak mau, tersangka menawarkan lagi pekerjaan video call sex (VCS) dengan gaji Rp 1 juta per jam. Korban menerima tawaran itu, dan mulai vcs dengan tersangka," ujar Agil, dalam keterangan pers yang diterima, Kamis (5/11/2020).
Selanjutnya, tersangka menyamar sebagai "pelanggan" memakai akun Facebook "Ris". Dengan akun itu, tersangka meminta foto tanpa busana dan melakukan VCS dengan korban.
Ia juga meyakinkan korban tidak akan menyebarkan foto dan tangkapan layar (screenshot) VCS ke media sosial.
Baca juga: Mengaku Bisa Tarik 1 Kg Emas Batangan, Pria Tuna Netra Tipu Korbannya hingga Ratusan Juta Rupiah
Tidak lama setelah itu, lanjut Agil, tersangka meminta korban untuk melayani nafsunya lagi. Tersangka mengancam akan menyebarkan foto bugil korban kalau korban tidak mau.
Korban akhirnya melayani tersangka di sebuah penginapan di Pantai Glagah Kulonprogo, 18 September 2020.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.