MANADO, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Manado mengizinkan bioskop kembali beroperasi asalkan pengelola memastikan syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah terpenuhi.
Syarat tersebut yakni, menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dan pembatasan pengunjung hingga 50 persen.
"Rencana pembukaan bioskop ini, atas permintaan dari pihak pengelola kepada Satgas Covid-19 Kota Manado," kata Wali Kota Manado Vicky Lumentut dalam keterangan tertulis, Rabu (4/11/2020).
Baca juga: Pjs Gubernur Putuskan UMP Sulut 2021 Tetap Rp 3.310.723
Dia mengatakan, sejak pandemi Covid-19, bioskop di Sulut telah tidak beroperasi sealama delapan bulan.
"Pembukaan bioskop ini atas permintaan dari pihak pengelola kepada Satgas Covid-19 Kota Manado," kata Vicky.
Selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Manado, Vicky mengatakan, pihaknya bersama Dinas Pariwisata dan Satgas Covid-19 Kota Manado akan langsung melakukan simulasi operasional bioskop.
"Harapan kami pembukaan bioskop harus tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat, serta melalui tahapan pra-kondisi, prioritas, apakah operasional pertama dibatasi 30 sampai 50 persen pengunjung," ujarnya.
Baca juga: Kasus Covid-19 Masih Bertambah, Pemprov Bali Belum Izinkan Bioskop Beroperasi
Berdasarkan data Satgas Covid-19 Sulut per 3 November 2020, total akumulasi kasus Covid-19 di Manado sebanyak 2.363 orang.
Rinciannya. 2.008 pasien dinyatakan sembuh, 253 pasien masih dirawat, dan 102 pasien meninggal dunia.
Dari 15 kabupaten dan kota di Sulut, Manado salah satu daerah yang kasus Covid-19 masih terus bertambah.
Dengan demikian, Manado saat ini berada di zona oranye.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.