Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Gagal Maju di Pilkada Pacitan, Kadispora Surabaya Tetap Disanksi Risma

Kompas.com - 04/11/2020, 19:17 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Selain itu, pasangan ini didukung enam partai lain, yakni PAN, Perindo, PBB, PSI, PKPI, dan Partai Berkarya.

Pasangan Indrata Nur Bayu Aji - Gagarin akan bertarung melawan pasangan Yudi Sumbogo-Isyah Ansori yang diusung PDI-P, PKB, dan Partai Gelora.

Terpisah, M Afghani Wardhana membenarkan dirinya mendapatkan sanksi dari Risma perihal netralitas ASN di pilkada serentak.

Baca juga: Gandeng Keluarga SBY, Partai Golkar Optimistis Menang di Pilkada Pacitan

"Pelanggaran saya bukan di Surabaya, tapi di Pacitan," katanya.

Ditanya soal bentuk sanksi yang diberikan, Afghani hanya menyebut sanksinya sesuai rekomendasi KASN.

"Sanksinya sesuai rekomendasi KASN," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com