Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antar 16 Kg Sabu, Perwira Polisi di Polda Riau Dapat Bagian Rp 20 Juta, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 04/11/2020, 15:10 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - IZ (55) oknum perwira polisi anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau jadi kurir sabu dengan bayaran Rp 20 juta.

Namun IZ belum mendapatkan upah yang dijanjikan karena ia terlebih dahulu tertangkap oleh polisi pada Jumat (23/10/2020). IZ ditangkap dengan barang bukti 16 kilogram sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Victor Siagian, dari hasil pemeriksaan dua tersangka yakni HW dan IZ, mereka dijanjikan Rp 100 juta.

Baca juga: Ini Nilai Upah untuk Perwira Polisi yang Jadi Kurir Sabu di Pekanbaru

Dari upah Rp 100 juta, menurut Victor, IZ mendapatkan bagian Rp 20 juta dan HW mendapatkan Rp 80 juta.

Mereka adalah bagian dari jaringan internasional.

"Belum dibayar (bandar narkoba), karena sebelum menerima (upah) kita langsung tangkap kurir jaringan internasional ini," kata Victor.

Baca juga: Napi Bisa Kendalikan Narkoba, Kepala Lapas Pekanbaru Mengaku Lalai

Selain itu polisi juga masih mendalami keterlibatan bandar narkoba yang merupakan narapidan di Lapas Pekanbaru.

"Narapidana kemarin kita dalami juga. Kalau mengarah ke situ, kita proses," kata Victor.

Ia menjelaskan IZ sempat menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Polda Riau karena luka tembak saat ditangkap.

Saat ini kondisinya telah membaik dan telah diperiksa oleh penyidik Polda Riau.

Baca juga: Kedatangan Polisi Ditolak Sipir, Ini Penjelasan Kepala Lapas Pekanbaru

Kabur saat ditangkap

Detik-detik penangkapan oknum perwira polisi dan seorang rekan sesama kurir sabu di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) malam sekitar pukul 19.00 WIB.Dok. istimewa Detik-detik penangkapan oknum perwira polisi dan seorang rekan sesama kurir sabu di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Kasus narkoba yang melibatkan perwira polisi tersebut berawal saat polisi mendapatkan informasi akan ada transaksi narkoba di Kota Pekanbaru.

Pada Jumat malam polisi melihat mobil Opel Blazer yang mencurigakan .

Di dalam mobil itu terdapat dua orang pelaku, yakni oknum polisi berinisial IZ dan HW (51) yang merupakan seorang wiraswasta.

Sebelumnya Tersangka HW dihubungi seorang berinisial HR (DPO) untuk mengambil sabu di Jalan Parit Indah. HW kemudian menghubungi IZ dan sama-sama mengambil sabu pesanan tersebut.

Baca juga: Setelah Lobi Sipir 1 Jam, Polisi Akhirnya Periksa Bandar Narkoba di Lapas Pekanbaru

Saat tiba di Jalan Parit Indah datang dua orang yang menggunakan motor dan pria uang membonceng memberikan dua tas ransel yang diduga berisi sabu ke mobil Opel Blazer.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com