Usai melakukan aksinya, Agus kemudian kabur dan meninggalkan korban hingga akhirnya ia ditangkap polisi di sekitar Pasar Ciki Temin pada 29 Oktober 2020 lalu.
Wakapolres Kulon Progo Kompol Sudarmawan mengatakan, saat itu, Agus menunggu korban melintas di Jalan Pedukuhan.
Melihat korban melintas, pelaku kemudian memberhentikannya. Kemudian mereka terlibat kekributan.
"Pelaku kemudian menyiram bensin ke muka, punggung dan dada,” kata Sudarmawan.
Kata Sudarmawan, Agus membeli bensin eceran di dekat rumahnya di Sentolo.
(Penulis Kontributor Yogyakarta, Dani Julius Zebua | Editor Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.