Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah yang Bunuh Anaknya karena Merasa Terpapar Covid-19 Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 04/11/2020, 13:19 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Sumber Antara

Saat ditemukan warga, anak EG ditemukan di kursi dengan posisi terliit sarung.

Baca juga: Depresi Merasa Corona, Ayah Bunuh Putrinya Lalu Coba Bunuh Diri, Tinggalkan Surat Dimakamkan 1 Lubang

Sementara EG ditemukan tergeletak di lantai dengan tangan kiri terluka. Diduga EG bunuh diri usai menjerat anaknya.

Warga yang melihat itu, langsung membawa keduanya ke RSUD Loekmono Hadi Kudus. Namun sayang, di tengah perjalanan menuju RS anak EG meninggal, sementara EG berhasil diselamatkan.

Masih dikatakan Agustinus, tersangka hingga saat ini masih di tahan di Polres Kudus.

Baca juga: Dibantu Sang Istri, PDP di Tegal yang Baru Pulang dari Jakarta Kabur dari Ruang Isolasi RS

Saat ini, sambungnya, pihaknya masih melengkapi berkas perkara dugaan pembunuhan itu.

Setelah berkasnya lengkap, lanjutnya, akan segera dikirimkan untuk tahap pertama ke Kejaksaan Negeri Kudus.

Atas perbuatannya, EG terancam dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Ini Alasan Ketua RT Tolak Pemakaman Perawat di Semarang

 

(Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)/Antara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com