Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pecat Prajurit TNI karena Bertindak Asusila, Ini Pesan Pangdam III Siliwangi

Kompas.com - 04/11/2020, 11:31 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Seorang prajurit TNI dari jajaran Kodam III Siliwangi dipecat secara tidak hormat karena bertindak asusila.

Meski telah menindak tegas anggotanya, Pangdam III Siliwangi, Mayjen Nugroho Budi Wiryanto masih memberikan nasihat positif.

Bekas prajurit Yonarmed 4/105 GS berinisial SP itu diharapkan memperbaiki kesalahan dengan melakukan kegiatan bermanfaat bagi masyarakat.

"Segera kembali ke masyarakat dan semoga bisa memperbaiki segala kesalahan yang pernah dilakukan baik disengaja maupun tidak disengaja selama menjadi prajurit," kata Nugroho melalui keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Selasa (3/11/2020).

Baca juga: Prajurit TNI Berbuat Asusila, Pangdam III Siliwangi: Pecat, Tidak Ada Kata Maaf...

Masuk 7 pelanggaran berat

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Pangdam III Siliwangi Mayor Jenderal TNI Nugroho Budi Wiryanto dan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi saat memantau kesiapan anggotanya dalam gelar apel pasukan Operasi Lilin Lodaya 2019 di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (19/12/2019).KOMPAS.COM/DENDI RAMDHANI Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Pangdam III Siliwangi Mayor Jenderal TNI Nugroho Budi Wiryanto dan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi saat memantau kesiapan anggotanya dalam gelar apel pasukan Operasi Lilin Lodaya 2019 di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (19/12/2019).
Meski tidak menyebutkan detail tindakan yang dilakukan SP, Pangdam menilainya sebagai pelanggaran berat.

Tindakan tersebut merupakan salah satu dari tujuh pelanggaran berat di jajaran TNI.

Hal ini pun dinilai telah merusak citra baik TNI.

"Pelanggaran tindak pidana asusila yang dilakukan oleh seorang prajurit Siliwangi, tidak ada kata maaf, pecat, karena termasuk 7 pelanggaran berat yang harus dijauhi oleh prajurit," tegasnya.

Baca juga: Pengakuan Brigadir Hafiz yang Lerai Pengeroyokan Klub Moge pada Anggota TNI: Saya Peluk Korban, Saya Didorong-dorong

 

Ilustrasi TNIKOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA Ilustrasi TNI
Awasi pelanggaran kecil

Pangdam juga memberi pesan kepada Kabalakdam dan Komandan Satuan Jajaran Kodam III Siliwangi agar terus mengawasi anggotanya.

Bahkan prajurit dengan pelanggaran kecil pun harus mendapatkan sanksi sesuai regulasi.

Hal ini dilakukan agar TNI bisa menjadi contoh bagi masyarakat.

"Ini dilakukan untuk menerapkan efek jera bagi prajurit lainnya agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun yang dapat merugikan bukan saja diri sendiri, tetapi juga keluarga, Satuan dan TNI AD secara keseluruhan," katanya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor: Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com