KOMPAS.com- Seorang prajurit TNI dari jajaran Kodam III Siliwangi dipecat secara tidak hormat karena bertindak asusila.
Meski telah menindak tegas anggotanya, Pangdam III Siliwangi, Mayjen Nugroho Budi Wiryanto masih memberikan nasihat positif.
Bekas prajurit Yonarmed 4/105 GS berinisial SP itu diharapkan memperbaiki kesalahan dengan melakukan kegiatan bermanfaat bagi masyarakat.
"Segera kembali ke masyarakat dan semoga bisa memperbaiki segala kesalahan yang pernah dilakukan baik disengaja maupun tidak disengaja selama menjadi prajurit," kata Nugroho melalui keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Selasa (3/11/2020).
Baca juga: Prajurit TNI Berbuat Asusila, Pangdam III Siliwangi: Pecat, Tidak Ada Kata Maaf...
Tindakan tersebut merupakan salah satu dari tujuh pelanggaran berat di jajaran TNI.
Hal ini pun dinilai telah merusak citra baik TNI.
"Pelanggaran tindak pidana asusila yang dilakukan oleh seorang prajurit Siliwangi, tidak ada kata maaf, pecat, karena termasuk 7 pelanggaran berat yang harus dijauhi oleh prajurit," tegasnya.
Pangdam juga memberi pesan kepada Kabalakdam dan Komandan Satuan Jajaran Kodam III Siliwangi agar terus mengawasi anggotanya.
Bahkan prajurit dengan pelanggaran kecil pun harus mendapatkan sanksi sesuai regulasi.
Hal ini dilakukan agar TNI bisa menjadi contoh bagi masyarakat.
"Ini dilakukan untuk menerapkan efek jera bagi prajurit lainnya agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun yang dapat merugikan bukan saja diri sendiri, tetapi juga keluarga, Satuan dan TNI AD secara keseluruhan," katanya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor: Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.