KOMPAS.com- Seorang prajurit TNI dari jajaran Kodam III Siliwangi dipecat secara tidak hormat karena bertindak asusila.
Meski telah menindak tegas anggotanya, Pangdam III Siliwangi, Mayjen Nugroho Budi Wiryanto masih memberikan nasihat positif.
Bekas prajurit Yonarmed 4/105 GS berinisial SP itu diharapkan memperbaiki kesalahan dengan melakukan kegiatan bermanfaat bagi masyarakat.
"Segera kembali ke masyarakat dan semoga bisa memperbaiki segala kesalahan yang pernah dilakukan baik disengaja maupun tidak disengaja selama menjadi prajurit," kata Nugroho melalui keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Selasa (3/11/2020).
Baca juga: Prajurit TNI Berbuat Asusila, Pangdam III Siliwangi: Pecat, Tidak Ada Kata Maaf...
Tindakan tersebut merupakan salah satu dari tujuh pelanggaran berat di jajaran TNI.
Hal ini pun dinilai telah merusak citra baik TNI.
"Pelanggaran tindak pidana asusila yang dilakukan oleh seorang prajurit Siliwangi, tidak ada kata maaf, pecat, karena termasuk 7 pelanggaran berat yang harus dijauhi oleh prajurit," tegasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.