PEKANBARU, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau telah memeriksa IZ (55), oknum perwira polisi yang ditangkap hingga dipecat karena kasus narkoba.
Tersangka diperiksa setelah beberapa hari menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, akibat mengalami luka tembak pada saat ditangkap.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Victor Siagian mengungkapkan hasil pemeriksaan IZ.
Baca juga: Penembak Polisi di Medan Ternyata Eks Brimob, Dipecat gegara Melawan Komandan
"Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka HW dan IZ, mereka diupah Rp 100 juta untuk mengantar barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 16 kilogram," ujar Victor kepada wartawan, Rabu (4/11/2020).
Dari upah Rp 100 juta ini, menurut dia, tersangka IZ mendapat bagian Rp 20 juta.
Sedangkan upah HW Rp 80 juta.
Namun, upah tersebut belum mereka terima, karena sudah tertangkap oleh polisi.
"Belum dibayar (bandar narkoba), karena sebelum menerima (upah) kita langsung tangkap kurir jaringan internasional ini," kata Victor.
Baca juga: Lapas Pekanbaru Gelar Swab Massal, 207 Napi dan 9 Petugas Positif Covid-19
Dia menyebutkan, kondisi IZ saat ini sudah pulih pasca operasi dan lansung dilakukan penahanan.
"Tersangka IZ sudah pulih kembali. Sudah kita masukkan ke tahanan bergabung dengan tahanan lainnya," sebut Victor.
Terkait kasus peredaran narkotika yang melibatkan oknum anggota polisi, Victor mengaku masih melakukan pengembangan terhadap pengedar maupun bandar narkoba jaringan internasional.
Polisi juga masih mendalami keterkaitan dengan bandar narkoba yang merupakan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru.
"Narapidana kemarin kita dalami juga. Kalau mengarah ke situ, kita proses," kata Victor.
Sebagaimana diberitakan, oknum perwira polisi berpangkat Kompol berinisial IZ ditangkap saat membawa sabu 16 kilogram, Jumat (23/10/2020).
IZ ditangkap bersama rekannya, HW di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, sekitar pukul 19.00 WIB.
Penangkapan oknum polisi ini sempat membuat heboh. Pasalnya, petugas melakukan pengejaran terhadap tersangka yang melarikan diri.
Bahkan, petugas juga memberondong mobil tersangka dengan senjata api.
Akibatnya, tersangka IZ mengalami luka tembak di bagian lengan dan punggung.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti sabu 16 kilogram yang ditemukan dalam mobil tersangka.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.