Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Jerinx Emosi Dituntut 3 Tahun Penjara | Dari Liverpool, Emmanuella Cari Ibu Kandung di Sleman

Kompas.com - 04/11/2020, 06:26 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - I Gede Ari Astina alias Jerinx terdakwa kasus UU ITE "IDI kacung WHO dituntut tiga tahun penjara oleh jaksa penuntut umum pada sidang tuntutan di PN Denpasar, Selasa (3/11/2020).

Tuntutan tiga tahun itu membuatnya kesal dan mempertanyakan pihak yang ingin memenjarakannya. Ia juga menantang pihak yang ingin memenjarakannya untuk datang ke persidangannya.

Sementara itu Emmanuella Tanzil seorang perempuan yang tinggal di Liverpool mencari keberadaan ibu kandungnya.

Emmanuella diadopsi orangtua angkatnya saat usianya belum satu tahun di salah satu yayasan di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dua berita tersebut menjadi perhatian para pembaca Kompas.com dan berikut lima berita populer nusantara selengkapnya:

1. Jerinx emosi dituntut 3 tahun penjara

Jerinx usai mengikuti persidangan kedua di gedung dirkrimsus Polda Bal, Selasa (22/09/2020) Robinson Gamar Jerinx usai mengikuti persidangan kedua di gedung dirkrimsus Polda Bal, Selasa (22/09/2020)
I Gede Ari Astina alias Jerinx terdakwa kasus UU ITE "IDI kacung WHO dituntut tiga tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.

Menanggapi tuntutan tersebut, Jerinx memmpertanyakan pihak yang ingin memenjarakannya.

"Saya lucu melihatnya, dari pihak IDI Pusat, IDI Bali, mereka semua bilang tidak ingin memenjarakan saya. Jadi siapa sebenarnya yang ingin memenjarakan saya?" ujar Jerinx usai persidangan.

"Saya ingin tahu orangnya siapa yang ingin memenjarakan saya dan ingin memisahkan saya dengan istri saya," tambah Jerinx.

Jerinx kemudian menantang pihak yang ingin memenjarakannya itu untuk datang ke persidangan.

"Coba datang sekali-kali ke sidang yang ingin memenjarakan saya. Dari IDI Pusat, IDI Bali enggak ada yang ingin memenjarakan saya. Siapa yang pesan sebenarnya, datang kalian ke sidang," ucap Jerinx.

Baca juga: Emosi Dituntut 3 Tahun Penjara, Jerinx: IDI Tak Mau Penjarakan Saya, Siapa yang Pesan Sebenarnya?


2. Polisi peluk Serda Yusuf usai dihajar anggota klub moge

Anggota TNI dikeroyok geng motor gede di Bukittinggi, Sabtu (30/10/2020)Foto: Screenshot video Anggota TNI dikeroyok geng motor gede di Bukittinggi, Sabtu (30/10/2020)
Brigadir Muhammad Hafiz Basari terekam kamera melerai saat anggota TNI Kodim 0304/ Agam dianiaya oleh oknum klub motor gede Harley-Davidson Owner Grup, Siliwangi, Bandung Jawa Barat.

Hafiz bertugas di Satuan Lalu Lintas Polres Bukittinggi.

Saat kejadian ia juga menjadi petugas patwal iring-iringan moge tersebut di belakang dengan mengendarai mobil.

"Saat kejadian, saya patwal pakai mobil di belakang iring-iringan," jelas Hafiz yang dihubungi Kompas.com, Selasa (3/11/2020).

Baca juga: Soal Pengeroyokan 2 Anggota TNI oleh Klub Moge, Polda Sumbar: Polisi Sangat Serius Tangani Kasus Ini

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com