Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang Rp 30 Juta, Ibu Rumah Tangga Tewas Ditembak Senjata Rakitan, Ini Kronologinya

Kompas.com - 04/11/2020, 06:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Siti Fauziyah (35), seorang ibu rumah tangga di Palembang, tewas ditembak kepalanya saat ditagih utang Rp 30 juta pada Senin (13/3/2012).

Pelaku adalah Asgaburillah alias Sabil (34). Ia ditangkap setelah 8 tahun pelarian.

Pada hari kejadian, sekitar pukul 03.00 WIB, Sabil datang ke rumah Siti di Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang untuk menagih utang sebesar Rp 30 juta.

Namun, Siti mengaku tak memiliki uang dan tak bisa membayar utangnya.

Baca juga: Duduk Perkara Polisi Medan Ditembak hingga Kritis Saat Lerai Aksi Perusakan Bengkel

Mendengarkan hal tersebut, Sabil merasa emosi dan kesal. Ia kemudian mengeluarkan senjata api rakitan yang ia simpan di pinggangnya.

Awalnya ia hanya mengancam. Namun, ternyata ia dua kali menembak kepala Siti.

"Sudahlah nanti kena, saya makin kesal lalu saya tembak. Dia ini selalu berkelit," kata Sabil saat melakukan rekonstruksi, Selasa (3/11/2020).

Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Seorang Pencuri Motor Ditembak Polisi hingga Tewas

Ditangkap setelah 8 tahun buron

Ilustrasi.Shutterstock Ilustrasi.
Setelah menembak Siti, Sabil pun melarikan diri. Sementara Siti yang tergeletak bersimbah darah diselamatkan saksi bernama Sarmila.

Namun sayangnya, karena luka Siti terlalu parah, ia meninggal dunia sebelum mendapatkan perawatan.

Sementara itu, Sabil menjadi buronan selama 8 tahun. Selama pelarian, ia beberapa kali berpindah tempat untuk menghindari petugas.

Sabil ditangkap pada Senin (21/9/2020) saat ia pulang ke rumahnya di Jalan Mesjid Sukamulia, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami.

Baca juga: Buron Pembakar Perempuan Ditangkap Setelah Kehabisan Uang dalam Pelarian

Menurut Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji, Sabil pulang ke rumahnya karena merasa polisi tak lagi ingat dengan kasusnya.

Namun, prediksi tersebut salah. Saat mengetahui Sabil pulang, polisi langsung menangkap pelaku pembunuhan Siti setelah 8 tahun menjalani pelarian.

Saat rekonstruksi yang digelar di Mapolrestabes Palembang pada Selasa (3/11/2020), ada 20 adegan yang diperagakan Sabil.

Dalam rekonstruksi tersebut terkuak bahwa motif pembunuhan dilatarbelakangi kekesalan Sabil karena Siti tak kunjung membayar utang Rp 30 juta.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Pelaku Pembakaran Wanita di Kulon Progo, 55 Hari Jadi Buron

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com