Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bobol Atap Toko, Pelajar SMA Curi Uang Rp 18,2 Juta, Dipakai untuk Foya-foya

Kompas.com - 03/11/2020, 22:09 WIB
Syarifudin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

"Lalu dibawa ke Polsek Monta," tuturnya.

Kepada petugas, SH mengakui perbuatannya. Uang tersebut telah digunakan untuk membeli sejumlah barang dan metraktir teman-temannya.

"Petugas sudah lakukan introgasi kepada pelaku, dia mengakui perbuatannya. Hasil curian dia habiskan untuk membeli barang dan berfoya-foya dengan rekannya," ujar Hanafi.

Baca juga: 2 Pegawai Meninggal karena Covid-19, Kantor Dinkes Kabupaten Bima Ditutup 6 Hari

Menurut Hanafi, SH diduga sering melakukan pencurian di kawasan Monta. Akibat perbuatannya, SH meringkuk di tahanan.

"Kasus ini masih didalami, untuk mencari informasi apakah pelaku merupakan sindikat yang memang sering melakukan tindak pidana pencurian atau tidak," jelas Hanafi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com