"Lalu dibawa ke Polsek Monta," tuturnya.
Kepada petugas, SH mengakui perbuatannya. Uang tersebut telah digunakan untuk membeli sejumlah barang dan metraktir teman-temannya.
"Petugas sudah lakukan introgasi kepada pelaku, dia mengakui perbuatannya. Hasil curian dia habiskan untuk membeli barang dan berfoya-foya dengan rekannya," ujar Hanafi.
Baca juga: 2 Pegawai Meninggal karena Covid-19, Kantor Dinkes Kabupaten Bima Ditutup 6 Hari
Menurut Hanafi, SH diduga sering melakukan pencurian di kawasan Monta. Akibat perbuatannya, SH meringkuk di tahanan.
"Kasus ini masih didalami, untuk mencari informasi apakah pelaku merupakan sindikat yang memang sering melakukan tindak pidana pencurian atau tidak," jelas Hanafi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.