Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron Pembakar Perempuan Ditangkap Setelah Kehabisan Uang dalam Pelarian

Kompas.com - 03/11/2020, 17:55 WIB
Dani Julius Zebua,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com- Polisi akhirnya menangkap Agus (51), buronan kasus pembakaran Catur Atminingsih (54), setelah melarikan diri selama 55 hari.

Agus ditangkap saat kembali ke Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Saya sudah tidak punya uang,” kata Agus di Polres Kulon Progo, Selasa (3/11/2020).

Setelah membakar Catur, Agus mengaku bersembunyi dalam rumah temannya di Gunungkidul dan Wonosobo, Jawa Tengah.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Pelaku Pembakaran Wanita di Kulon Progo, 55 Hari Jadi Buron

Belakangan, uang yang dimilikinya kemudian habis. Dia pun terpaksa kembali ke Kulon Progo. Sejak itu, Agus tidur di sembarang tempat untuk menghindari polisi.

“Tidur di pasar, kuburan, dan jembatan. Saya serabutan,” kata Agus.

Pelarian Agus berakhir saat polisi menemukannya bersembunyi di Pasar Cikli, Kulon Progo pada Kamis (29/10/2020).

Sebagai informasi, Agus menganiaya Catur di jalanan Pedukuhan Tawang, Desa Banyuroto, Nanggulan, Kulon Progo, pada Sabtu (5/9/2020).

Baca juga: Tragis, Perempuan 54 Tahun Tewas Dibakar gara-gara Masalah Asmara

Dia nekat menyiram bensin ke tubuh Ningsih lantas membakarnya pakai korek gas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com